Berita

Serikat Pekerja Ojol ngadu ke Pimpinan DPR RI (RMOL/Raiza Andini)

Bisnis

Driver Ojol Desak Parlemen Segera Buat Payung Hukum untuk Pekerja Transportasi Online

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 13:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Serikat pekerja ojek online mengadu ke pimpinan DPR RI, meminta pemerintah memberikan jaminan sosial dan perlindungan terhadap para driver online perempuan.

Hal itu disampaikan Ketua Serikat Pekerja Angkutan Umum Indonesia Lili Pujiati ketika menemui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Syamsurijal, dan Saan Mustopa,di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa, 9 September 2025.

Lili menyampaikan apresiasinya terhadap Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan bonus hari raya kepada seluruh ojek online dan pekerja platform digital, meskipun belum berupa tunjangan hari raya.


“Ini adalah langkah maju, kita mendapatkan bonus hari raya. Tadinya kita mintanya tunjangan hari raya tapi karena belum ada regulasinya sehingga kita mendapatkan bantuan hari raya dan itu sudah mewakili dari kepedulian pemerintah,” ucap Lili.

Ia menambahkan beberapa perwakilan serikat pekerja ojek online mengusulkan supaya Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) terkait dengan perlindungan pekerja transportasi online.

“Kami berharap sambil menunggu undang-undang yang sedang digodok ada langkah maju dari Bapak Presiden untuk memberikan kenyamanan bagi kami supaya kami juga mendapatkan hak-hak sebagai driver,” katanya.

Menurutnya, selama ini driver ojek online belum mendapatkan hak perlindungan kerja, dan juga BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu, ia meminta agar pemerintah dan parlemen segera membuat payung hukum untuk pekerja platform digital agar mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial.

“Karena, selama ini, kami driver ini tidak pernah mendapatkan hak apa pun seperti jaminan sosial. BPJS kami bayar sendiri, bahkan ketika jaminan kecelakaan kerja itu pun diberikan apabila kami sedang online atau sedang membawa penumpang. Apabila kami tidak sedang menunggu penumpang, jika di jalanan kecelakaan kami tidak mendapatkan santunan,” ucapnya.

“Kami sangat berharap kepada Bapak Presiden lewat Bapak Dasco dan bapak-bapak yang lainnya menyampaikan bahwa saat ini kami memang butuh sekali payung hukum,” sambungnya.

Pihaknya juga mendorong pemerintah dan parlemen segera membuat aturan untuk pekerja platform digital guna memberikan perlindungan terhadap para pekerja ojek online, khususnya perempuan yang rentan terhadap pelecehan seksual ketika bekerja.

“Dengan adanya payung hukum itu kami bisa mengakomodir hak kami. Contohnya, kayak jaminan sosial dan juga mewakili driver perempuan, karena banyak driver perempuan yang mengalami pelecehan seksual di jalanan dan mendapatkan jaminan perlindungan,” tutupnya.  

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya