Berita

Serikat Pekerja Ojol ngadu ke Pimpinan DPR RI (RMOL/Raiza Andini)

Bisnis

Driver Ojol Desak Parlemen Segera Buat Payung Hukum untuk Pekerja Transportasi Online

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 13:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Serikat pekerja ojek online mengadu ke pimpinan DPR RI, meminta pemerintah memberikan jaminan sosial dan perlindungan terhadap para driver online perempuan.

Hal itu disampaikan Ketua Serikat Pekerja Angkutan Umum Indonesia Lili Pujiati ketika menemui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Syamsurijal, dan Saan Mustopa,di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa, 9 September 2025.

Lili menyampaikan apresiasinya terhadap Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan bonus hari raya kepada seluruh ojek online dan pekerja platform digital, meskipun belum berupa tunjangan hari raya.


“Ini adalah langkah maju, kita mendapatkan bonus hari raya. Tadinya kita mintanya tunjangan hari raya tapi karena belum ada regulasinya sehingga kita mendapatkan bantuan hari raya dan itu sudah mewakili dari kepedulian pemerintah,” ucap Lili.

Ia menambahkan beberapa perwakilan serikat pekerja ojek online mengusulkan supaya Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) terkait dengan perlindungan pekerja transportasi online.

“Kami berharap sambil menunggu undang-undang yang sedang digodok ada langkah maju dari Bapak Presiden untuk memberikan kenyamanan bagi kami supaya kami juga mendapatkan hak-hak sebagai driver,” katanya.

Menurutnya, selama ini driver ojek online belum mendapatkan hak perlindungan kerja, dan juga BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu, ia meminta agar pemerintah dan parlemen segera membuat payung hukum untuk pekerja platform digital agar mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial.

“Karena, selama ini, kami driver ini tidak pernah mendapatkan hak apa pun seperti jaminan sosial. BPJS kami bayar sendiri, bahkan ketika jaminan kecelakaan kerja itu pun diberikan apabila kami sedang online atau sedang membawa penumpang. Apabila kami tidak sedang menunggu penumpang, jika di jalanan kecelakaan kami tidak mendapatkan santunan,” ucapnya.

“Kami sangat berharap kepada Bapak Presiden lewat Bapak Dasco dan bapak-bapak yang lainnya menyampaikan bahwa saat ini kami memang butuh sekali payung hukum,” sambungnya.

Pihaknya juga mendorong pemerintah dan parlemen segera membuat aturan untuk pekerja platform digital guna memberikan perlindungan terhadap para pekerja ojek online, khususnya perempuan yang rentan terhadap pelecehan seksual ketika bekerja.

“Dengan adanya payung hukum itu kami bisa mengakomodir hak kami. Contohnya, kayak jaminan sosial dan juga mewakili driver perempuan, karena banyak driver perempuan yang mengalami pelecehan seksual di jalanan dan mendapatkan jaminan perlindungan,” tutupnya.  

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya