Berita

Serikat Pekerja Ojol ngadu ke Pimpinan DPR RI (RMOL/Raiza Andini)

Bisnis

Driver Ojol Desak Parlemen Segera Buat Payung Hukum untuk Pekerja Transportasi Online

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 13:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Serikat pekerja ojek online mengadu ke pimpinan DPR RI, meminta pemerintah memberikan jaminan sosial dan perlindungan terhadap para driver online perempuan.

Hal itu disampaikan Ketua Serikat Pekerja Angkutan Umum Indonesia Lili Pujiati ketika menemui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Syamsurijal, dan Saan Mustopa,di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa, 9 September 2025.

Lili menyampaikan apresiasinya terhadap Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan bonus hari raya kepada seluruh ojek online dan pekerja platform digital, meskipun belum berupa tunjangan hari raya.


“Ini adalah langkah maju, kita mendapatkan bonus hari raya. Tadinya kita mintanya tunjangan hari raya tapi karena belum ada regulasinya sehingga kita mendapatkan bantuan hari raya dan itu sudah mewakili dari kepedulian pemerintah,” ucap Lili.

Ia menambahkan beberapa perwakilan serikat pekerja ojek online mengusulkan supaya Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) terkait dengan perlindungan pekerja transportasi online.

“Kami berharap sambil menunggu undang-undang yang sedang digodok ada langkah maju dari Bapak Presiden untuk memberikan kenyamanan bagi kami supaya kami juga mendapatkan hak-hak sebagai driver,” katanya.

Menurutnya, selama ini driver ojek online belum mendapatkan hak perlindungan kerja, dan juga BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu, ia meminta agar pemerintah dan parlemen segera membuat payung hukum untuk pekerja platform digital agar mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial.

“Karena, selama ini, kami driver ini tidak pernah mendapatkan hak apa pun seperti jaminan sosial. BPJS kami bayar sendiri, bahkan ketika jaminan kecelakaan kerja itu pun diberikan apabila kami sedang online atau sedang membawa penumpang. Apabila kami tidak sedang menunggu penumpang, jika di jalanan kecelakaan kami tidak mendapatkan santunan,” ucapnya.

“Kami sangat berharap kepada Bapak Presiden lewat Bapak Dasco dan bapak-bapak yang lainnya menyampaikan bahwa saat ini kami memang butuh sekali payung hukum,” sambungnya.

Pihaknya juga mendorong pemerintah dan parlemen segera membuat aturan untuk pekerja platform digital guna memberikan perlindungan terhadap para pekerja ojek online, khususnya perempuan yang rentan terhadap pelecehan seksual ketika bekerja.

“Dengan adanya payung hukum itu kami bisa mengakomodir hak kami. Contohnya, kayak jaminan sosial dan juga mewakili driver perempuan, karena banyak driver perempuan yang mengalami pelecehan seksual di jalanan dan mendapatkan jaminan perlindungan,” tutupnya.  

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya