Berita

Serikat Pekerja Ojol ngadu ke Pimpinan DPR RI (RMOL/Raiza Andini)

Bisnis

Driver Ojol Desak Parlemen Segera Buat Payung Hukum untuk Pekerja Transportasi Online

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 13:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Serikat pekerja ojek online mengadu ke pimpinan DPR RI, meminta pemerintah memberikan jaminan sosial dan perlindungan terhadap para driver online perempuan.

Hal itu disampaikan Ketua Serikat Pekerja Angkutan Umum Indonesia Lili Pujiati ketika menemui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Syamsurijal, dan Saan Mustopa,di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa, 9 September 2025.

Lili menyampaikan apresiasinya terhadap Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan bonus hari raya kepada seluruh ojek online dan pekerja platform digital, meskipun belum berupa tunjangan hari raya.


“Ini adalah langkah maju, kita mendapatkan bonus hari raya. Tadinya kita mintanya tunjangan hari raya tapi karena belum ada regulasinya sehingga kita mendapatkan bantuan hari raya dan itu sudah mewakili dari kepedulian pemerintah,” ucap Lili.

Ia menambahkan beberapa perwakilan serikat pekerja ojek online mengusulkan supaya Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) terkait dengan perlindungan pekerja transportasi online.

“Kami berharap sambil menunggu undang-undang yang sedang digodok ada langkah maju dari Bapak Presiden untuk memberikan kenyamanan bagi kami supaya kami juga mendapatkan hak-hak sebagai driver,” katanya.

Menurutnya, selama ini driver ojek online belum mendapatkan hak perlindungan kerja, dan juga BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu, ia meminta agar pemerintah dan parlemen segera membuat payung hukum untuk pekerja platform digital agar mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial.

“Karena, selama ini, kami driver ini tidak pernah mendapatkan hak apa pun seperti jaminan sosial. BPJS kami bayar sendiri, bahkan ketika jaminan kecelakaan kerja itu pun diberikan apabila kami sedang online atau sedang membawa penumpang. Apabila kami tidak sedang menunggu penumpang, jika di jalanan kecelakaan kami tidak mendapatkan santunan,” ucapnya.

“Kami sangat berharap kepada Bapak Presiden lewat Bapak Dasco dan bapak-bapak yang lainnya menyampaikan bahwa saat ini kami memang butuh sekali payung hukum,” sambungnya.

Pihaknya juga mendorong pemerintah dan parlemen segera membuat aturan untuk pekerja platform digital guna memberikan perlindungan terhadap para pekerja ojek online, khususnya perempuan yang rentan terhadap pelecehan seksual ketika bekerja.

“Dengan adanya payung hukum itu kami bisa mengakomodir hak kami. Contohnya, kayak jaminan sosial dan juga mewakili driver perempuan, karena banyak driver perempuan yang mengalami pelecehan seksual di jalanan dan mendapatkan jaminan perlindungan,” tutupnya.  

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya