Berita

Serikat Pekerja Ojol ngadu ke Pimpinan DPR RI (RMOL/Raiza Andini)

Bisnis

Driver Ojol Desak Parlemen Segera Buat Payung Hukum untuk Pekerja Transportasi Online

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 13:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Serikat pekerja ojek online mengadu ke pimpinan DPR RI, meminta pemerintah memberikan jaminan sosial dan perlindungan terhadap para driver online perempuan.

Hal itu disampaikan Ketua Serikat Pekerja Angkutan Umum Indonesia Lili Pujiati ketika menemui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Syamsurijal, dan Saan Mustopa,di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa, 9 September 2025.

Lili menyampaikan apresiasinya terhadap Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan bonus hari raya kepada seluruh ojek online dan pekerja platform digital, meskipun belum berupa tunjangan hari raya.


“Ini adalah langkah maju, kita mendapatkan bonus hari raya. Tadinya kita mintanya tunjangan hari raya tapi karena belum ada regulasinya sehingga kita mendapatkan bantuan hari raya dan itu sudah mewakili dari kepedulian pemerintah,” ucap Lili.

Ia menambahkan beberapa perwakilan serikat pekerja ojek online mengusulkan supaya Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) terkait dengan perlindungan pekerja transportasi online.

“Kami berharap sambil menunggu undang-undang yang sedang digodok ada langkah maju dari Bapak Presiden untuk memberikan kenyamanan bagi kami supaya kami juga mendapatkan hak-hak sebagai driver,” katanya.

Menurutnya, selama ini driver ojek online belum mendapatkan hak perlindungan kerja, dan juga BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu, ia meminta agar pemerintah dan parlemen segera membuat payung hukum untuk pekerja platform digital agar mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial.

“Karena, selama ini, kami driver ini tidak pernah mendapatkan hak apa pun seperti jaminan sosial. BPJS kami bayar sendiri, bahkan ketika jaminan kecelakaan kerja itu pun diberikan apabila kami sedang online atau sedang membawa penumpang. Apabila kami tidak sedang menunggu penumpang, jika di jalanan kecelakaan kami tidak mendapatkan santunan,” ucapnya.

“Kami sangat berharap kepada Bapak Presiden lewat Bapak Dasco dan bapak-bapak yang lainnya menyampaikan bahwa saat ini kami memang butuh sekali payung hukum,” sambungnya.

Pihaknya juga mendorong pemerintah dan parlemen segera membuat aturan untuk pekerja platform digital guna memberikan perlindungan terhadap para pekerja ojek online, khususnya perempuan yang rentan terhadap pelecehan seksual ketika bekerja.

“Dengan adanya payung hukum itu kami bisa mengakomodir hak kami. Contohnya, kayak jaminan sosial dan juga mewakili driver perempuan, karena banyak driver perempuan yang mengalami pelecehan seksual di jalanan dan mendapatkan jaminan perlindungan,” tutupnya.  

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya