Berita

Perdana Menteri Prancis Francois Bayrou (Foto: France24)

Dunia

Kalah dalam Mosi Tidak Percaya, Bayrou Dilengserkan

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 07:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perdana Menteri Prancis Francois Bayrou resmi lengser setelah kalah dalam mosi tidak percaya pada Senin, 7 September 2025, waktu setempat.

Dalam pemungutan suara di Majelis Nasional, 364 anggota parlemen menolak Bayrou, sementara hanya 194 yang mendukungnya.

Dikutip dari France24, Bayrou akan menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Emmanuel Macron pada Selasa, 8 September 2025. Meski begitu, ia masih akan menjabat sebagai perdana menteri sementara hingga penggantinya ditunjuk dalam beberapa hari ke depan.


Keputusan Bayrou untuk memangkas pengeluaran negara sebesar 44 miliar Euro demi menekan utang Prancis menjadi awal gonjang-ganjing. Keputusannya tersebut memicu gelombang penolakan lintas partai. 

Situasi politik Prancis kini kian panas. Partai sayap kanan National Rally dan sayap kiri France Unbowed kompak menuntut pemilihan parlemen dipercepat. Bahkan, keduanya menyerukan agar Macron ikut mundur. Namun, presiden menegaskan bulan lalu bahwa ia tidak akan melepas jabatannya dan akan tetap memimpin hingga 2027.

Sementara itu, kemarahan publik terus meningkat. Gerakan akar rumput Bloquons Tout (“Mari Blokir Semuanya”) berencana menggelar aksi besar-besaran pada hari Rabu. Demonstrasi ini diperkirakan akan melumpuhkan bandara, stasiun kereta, dan jalan utama di seluruh Prancis.

Dalam pidato terakhirnya di Majelis Nasional, Bayrou mengakui bahwa langkahnya mempertaruhkan jabatan adalah tindakan berisiko, tetapi ia merasa tak punya pilihan lain.

“Risiko terbesar adalah tidak mengambil satu pun, membiarkan semuanya berjalan tanpa mengubah apa pun, terus berpolitik seperti biasa,” kata Bayrou.

“Tunduk pada utang itu seperti tunduk pada kekuatan militer. Didominasi oleh senjata, atau didominasi oleh kreditor - dalam kedua kasus itu, kita kehilangan kebebasan,” tegasnya.

Hingga kuartal pertama 2025, utang publik Prancis menembus 3,346 triliun Euro, setara 114 persen dari PDB. Anggaran untuk membayar bunga utang kini menjadi salah satu beban terbesar negara, mencapai sekitar 7 persen dari total belanja pemerintah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya