Berita

Menteri P2MI Mukhtarudin. (Foto: Setpres RI)

Hukum

KPK Ultimatum Mukhtarudin Lengkapi Berkas LHKPN 2024

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 19:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mukhtarudin untuk segera melengkapi berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK Budi Prasetyo merespons soal LHKPN 2024 Mukhtarudin yang dinyatakan belum lengkap karena belum menyerahkan surat kuasa dan konfirmasi isian harta.

"Benar, bagi PN (penyelenggara negara) yang masih on progress status pelaporannya karena ada berkas yang belum lengkap, maka agar dapat segera melengkapinya," kata Budi kepada wartawan, Senin malam, 8 September 2025.


Penelusuran RMOL di website LHKPN KPK, Senin, 8 September 2025, LHKPN Mukhtarudin periode 2024 belum muncul di e-announcement. Saat dilacak, LHKPN 2024 Mukhtarudin dinyatakan belum lengkap karena belum melengkapi surat kuasa dan konfirmasi isian harta.

Sedangkan LHKPN Mukhtarudin yang sudah muncul adalah periode 2023 saat menjabat anggota DPR Fraksi Partai Golkar dengan nilai harta sebesar Rp17.906.597.404 (Rp17,9 miliar).

Nilai harta Mukhtarudin terbilang mengalami kenaikan yang rendah sejak awal menjadi calon legislatif (caleg) pada 2019 yakni sebesar Rp15.888.833.000 (Rp15,88 miliar), pada akhir 2019 sebesar Rp16.738.833.000 (Rp16,73 miliar). Harta Mukhtarudin masih sama nilainya pada LHKPN 2020, yakni sebesar Rp16.738.833.000 (Rp16,73 miliar). Harta Mukhtarudin naik sedikit pada 2021 menjadi Rp17.912.697.000 (Rp17,91 miliar), dan pada 2022 mengalami penurunan menjadi Rp17.739.356.708 (Rp17,73 miliar).

Harta kekayaan Mukhtarudin pada LHKPN 2023 berupa 21 bidang tanah dan bangunan di wilayah Kotawaringin Barat, Jakarta Selatan, dan Bekasi senilai Rp16,09 miliar.

Mukhtarudin juga punya harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp1.847.735.000 (Rp1,84 miliar), terdiri dari motor Honda WW150EXF tahun 2015 seharga Rp7,5 juta, mobil Toyota Alphard tahun 2019 seharga Rp850 juta, mobil Wuling Almaz tahun 2019 seharga Rp175 juta, dan mobil Hyundai 5 Signature Long Range tahun 2022 seharga Rp815.235.000 (Rp815,235 juta)

Selain itu, politikus Golkar ini juga punya kas dan setara kas senilai Rp529.947.404 (Rp529,94 juta), dan harta lainnya sebesar Rp45 juta.

Mantan Anggota Komisi XII DPR ini tercatat punya utang sebesar Rp606,085 juta. Sehingga total harta dikurangi utang menjadi Rp17.906.597.404 (Rp17,9 miliar).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya