Berita

Menteri P2MI Mukhtarudin. (Foto: Setpres RI)

Hukum

KPK Ultimatum Mukhtarudin Lengkapi Berkas LHKPN 2024

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 19:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mukhtarudin untuk segera melengkapi berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK Budi Prasetyo merespons soal LHKPN 2024 Mukhtarudin yang dinyatakan belum lengkap karena belum menyerahkan surat kuasa dan konfirmasi isian harta.

"Benar, bagi PN (penyelenggara negara) yang masih on progress status pelaporannya karena ada berkas yang belum lengkap, maka agar dapat segera melengkapinya," kata Budi kepada wartawan, Senin malam, 8 September 2025.


Penelusuran RMOL di website LHKPN KPK, Senin, 8 September 2025, LHKPN Mukhtarudin periode 2024 belum muncul di e-announcement. Saat dilacak, LHKPN 2024 Mukhtarudin dinyatakan belum lengkap karena belum melengkapi surat kuasa dan konfirmasi isian harta.

Sedangkan LHKPN Mukhtarudin yang sudah muncul adalah periode 2023 saat menjabat anggota DPR Fraksi Partai Golkar dengan nilai harta sebesar Rp17.906.597.404 (Rp17,9 miliar).

Nilai harta Mukhtarudin terbilang mengalami kenaikan yang rendah sejak awal menjadi calon legislatif (caleg) pada 2019 yakni sebesar Rp15.888.833.000 (Rp15,88 miliar), pada akhir 2019 sebesar Rp16.738.833.000 (Rp16,73 miliar). Harta Mukhtarudin masih sama nilainya pada LHKPN 2020, yakni sebesar Rp16.738.833.000 (Rp16,73 miliar). Harta Mukhtarudin naik sedikit pada 2021 menjadi Rp17.912.697.000 (Rp17,91 miliar), dan pada 2022 mengalami penurunan menjadi Rp17.739.356.708 (Rp17,73 miliar).

Harta kekayaan Mukhtarudin pada LHKPN 2023 berupa 21 bidang tanah dan bangunan di wilayah Kotawaringin Barat, Jakarta Selatan, dan Bekasi senilai Rp16,09 miliar.

Mukhtarudin juga punya harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp1.847.735.000 (Rp1,84 miliar), terdiri dari motor Honda WW150EXF tahun 2015 seharga Rp7,5 juta, mobil Toyota Alphard tahun 2019 seharga Rp850 juta, mobil Wuling Almaz tahun 2019 seharga Rp175 juta, dan mobil Hyundai 5 Signature Long Range tahun 2022 seharga Rp815.235.000 (Rp815,235 juta)

Selain itu, politikus Golkar ini juga punya kas dan setara kas senilai Rp529.947.404 (Rp529,94 juta), dan harta lainnya sebesar Rp45 juta.

Mantan Anggota Komisi XII DPR ini tercatat punya utang sebesar Rp606,085 juta. Sehingga total harta dikurangi utang menjadi Rp17.906.597.404 (Rp17,9 miliar).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya