Berita

Ilustrasi (Foto: Reuters)

Tekno

Apple Digugat karena Dugaan Pelanggaran Hak Cipta dan AI

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 14:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah penulis menggugat Apple karena raksasa teknologi tersebut diduga menggunakan buku-buku berhak cipta mereka secara ilegal untuk melatih sistem kecerdasan buatan (AI).

Dalam gugatan class action yang diajukan di pengadilan federal California Utara pada Jumat, 5 September 2025, penulis Grady Hendrix dan Jennifer Roberson menyebut Apple menyalin karya mereka tanpa izin, tanpa memberikan kredit, dan tanpa kompensasi.

"Apple tidak berusaha membayar para penulis atas kontribusi mereka terhadap proyek AI yang berpotensi menguntungkan ini,” bunyi gugatan tersebut, dikutip Reuters, Senin 8 September 2025.


Kasus ini menjadi bagian dari serangkaian gugatan terhadap perusahaan teknologi besar yang dituduh melanggar hak cipta untuk melatih model AI.

Anthropic misalnya, setuju membayar 1,5 miliar dolar AS untuk menyelesaikan gugatan serupa dari sekelompok penulis terkait pelatihan chatbot AI Claude.

Microsoft juga digugat pada Juni 2025 karena diduga memakai buku penulis tanpa izin untuk melatih AI Megatron. Meta Platforms dan OpenAI pun menghadapi klaim serupa.

Dalam kasus ini, Apple dituduh menggunakan buku-buku bajakan untuk melatih model bahasa besar (LLM) miliknya yang bernama OpenELM. 

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya