Berita

Ilustrasi (Foto: Reuters)

Tekno

Apple Digugat karena Dugaan Pelanggaran Hak Cipta dan AI

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 14:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah penulis menggugat Apple karena raksasa teknologi tersebut diduga menggunakan buku-buku berhak cipta mereka secara ilegal untuk melatih sistem kecerdasan buatan (AI).

Dalam gugatan class action yang diajukan di pengadilan federal California Utara pada Jumat, 5 September 2025, penulis Grady Hendrix dan Jennifer Roberson menyebut Apple menyalin karya mereka tanpa izin, tanpa memberikan kredit, dan tanpa kompensasi.

"Apple tidak berusaha membayar para penulis atas kontribusi mereka terhadap proyek AI yang berpotensi menguntungkan ini,” bunyi gugatan tersebut, dikutip Reuters, Senin 8 September 2025.


Kasus ini menjadi bagian dari serangkaian gugatan terhadap perusahaan teknologi besar yang dituduh melanggar hak cipta untuk melatih model AI.

Anthropic misalnya, setuju membayar 1,5 miliar dolar AS untuk menyelesaikan gugatan serupa dari sekelompok penulis terkait pelatihan chatbot AI Claude.

Microsoft juga digugat pada Juni 2025 karena diduga memakai buku penulis tanpa izin untuk melatih AI Megatron. Meta Platforms dan OpenAI pun menghadapi klaim serupa.

Dalam kasus ini, Apple dituduh menggunakan buku-buku bajakan untuk melatih model bahasa besar (LLM) miliknya yang bernama OpenELM. 

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya