Berita

Ilustrasi. (Foto: Berita Jakarta)

Bisnis

Ini Penyebab Stok Beras Premium di Jakarta Menipis

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 12:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menjelaskan penyebab menurunnya stok beras premium di sejumlah retail modern di Jakarta.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok mengatakan, ada beberapa faktor yang memicu kondisi ini, salah satunya masih tingginya harga Gabah Kering Panen (GKP) yang mencapai di atas Rp7.000 per kilogram.

Selain itu, penurunan pasokan juga dipengaruhi oleh kebijakan Bulog yang saat ini masih berupaya memenuhi target stok beras untuk kebutuhan nasional.


“Kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya distribusi beras premium ke retail modern, sehingga stok di pasaran menjadi terbatas,” ungkap Hasudungan, lewat keterangan resminya di Jakarta, Senin, 8 September 2025.

Ia mengatakan, faktor lainnya adalah salah satu produsen beras premium, Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ), yang belum dapat melakukan produksi karena masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian.

“Meski demikian, distribusi untuk pasar tradisional tetap terjaga, sehingga masyarakat masih bisa mendapatkan beras premium dengan baik,” ujarnya.

Ia menyampaikan, untuk mengantisipasi kelangkaan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP menyalurkan beras premium bersubsidi dengan harga Rp30.000 per kantong isi lima kilogram.

Selain itu, distribusi beras medium SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) seharga Rp60.000 per kemasan 5 kilogram juga terus dilakukan bekerjasama dengan Kementerian Pertanian dan Bulog.

“Langkah ini diharapkan dapat menjaga keterjangkauan harga sekaligus memastikan ketersediaan pangan pokok bagi masyarakat,” ucapnya.

Hasudungan menjelaskan, pihaknya juga melakukan pemantauan harga dan pasokan pangan strategis secara rutin, baik langsung di pasar maupun melalui aplikasi Informasi Pangan Jakarta sebagai bagian dari sistem peringatan dini.

Upaya lain dilakukan dengan melibatkan BUMD Pangan untuk menggelar bazar ‘Pangan Keliling’ yang menyediakan beras premium dan komoditas pangan lain di kantor pemerintahan hingga rumah susun.

Berdasarkan instruksi Gubernur DKI Jakarta agar Dinas KPKP memastikan ketersediaan beras premium dalam program pangan subsidi, sekaligus meningkatkan pengawasan mutu melalui pemeriksaan pre dan post market.

“Stok beras di Perum Bulog Divre Jakarta Banten dan PT Food Station Tjipinang Jaya saat ini mencapai 215.336 ton, cukup untuk memenuhi kebutuhan warga DKI Jakarta selama 82 hari ke depan,” tandasnya.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya