Berita

Ilustrasi. (Foto: Berita Jakarta)

Bisnis

Ini Penyebab Stok Beras Premium di Jakarta Menipis

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 12:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menjelaskan penyebab menurunnya stok beras premium di sejumlah retail modern di Jakarta.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok mengatakan, ada beberapa faktor yang memicu kondisi ini, salah satunya masih tingginya harga Gabah Kering Panen (GKP) yang mencapai di atas Rp7.000 per kilogram.

Selain itu, penurunan pasokan juga dipengaruhi oleh kebijakan Bulog yang saat ini masih berupaya memenuhi target stok beras untuk kebutuhan nasional.


“Kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya distribusi beras premium ke retail modern, sehingga stok di pasaran menjadi terbatas,” ungkap Hasudungan, lewat keterangan resminya di Jakarta, Senin, 8 September 2025.

Ia mengatakan, faktor lainnya adalah salah satu produsen beras premium, Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ), yang belum dapat melakukan produksi karena masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian.

“Meski demikian, distribusi untuk pasar tradisional tetap terjaga, sehingga masyarakat masih bisa mendapatkan beras premium dengan baik,” ujarnya.

Ia menyampaikan, untuk mengantisipasi kelangkaan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP menyalurkan beras premium bersubsidi dengan harga Rp30.000 per kantong isi lima kilogram.

Selain itu, distribusi beras medium SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) seharga Rp60.000 per kemasan 5 kilogram juga terus dilakukan bekerjasama dengan Kementerian Pertanian dan Bulog.

“Langkah ini diharapkan dapat menjaga keterjangkauan harga sekaligus memastikan ketersediaan pangan pokok bagi masyarakat,” ucapnya.

Hasudungan menjelaskan, pihaknya juga melakukan pemantauan harga dan pasokan pangan strategis secara rutin, baik langsung di pasar maupun melalui aplikasi Informasi Pangan Jakarta sebagai bagian dari sistem peringatan dini.

Upaya lain dilakukan dengan melibatkan BUMD Pangan untuk menggelar bazar ‘Pangan Keliling’ yang menyediakan beras premium dan komoditas pangan lain di kantor pemerintahan hingga rumah susun.

Berdasarkan instruksi Gubernur DKI Jakarta agar Dinas KPKP memastikan ketersediaan beras premium dalam program pangan subsidi, sekaligus meningkatkan pengawasan mutu melalui pemeriksaan pre dan post market.

“Stok beras di Perum Bulog Divre Jakarta Banten dan PT Food Station Tjipinang Jaya saat ini mencapai 215.336 ton, cukup untuk memenuhi kebutuhan warga DKI Jakarta selama 82 hari ke depan,” tandasnya.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya