Berita

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Demi Proyek Ambisius Prabowo, BI-Kemenkeu Gunakan Skema Burden Sharing

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 12:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) menyepakati pembagian beban bunga (burden sharing) dalam mendukung program Asta Cita Pemerintah Presiden Prabowo Subianto, khususnya program perumahan rakyat serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam pernyataan bersama, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, pembagian beban bunga dilakukan melalui Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah. 

“Cara pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya atas realisasi alokasi anggaran untuk program pemerintah terkait perumahan rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih setelah dikurangi imbal hasil untuk penempatan pemerintah terkait kedua program tersebut di lembaga keuangan domestik,” kata Denny dalam siaran pers, Senin, 8 September 2025.


Denny mengatakan, dalam pelaksanaannya, pembagian beban dilakukan dalam bentuk pemberian tambahan bunga terhadap rekening pemerintah yang ada di Bank Indonesia. 

Menurutnya, hal ini sejalan dengan peran Bank Indonesia sebagai pemegang kas pemerintah sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

BI mengklaim besaran tambahan bunga oleh BI kepada pemerintah tetap konsisten dengan program moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian, serta bersinergi untuk memberikan ruang fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

Adapun kesepakatan bersama dengan Kementerian Keuangan ini mulai berlaku pada 2025 sampai dengan berakhirnya program pemerintah.

Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia; kata Denny terus berkomitmen untuk melakukan pembagian beban bunga secara transparan, akuntabel, dan dengan tata kelola yang kuat. 

“Dalam pelaksanaannya, sinergi tetap mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati dengan terus menjaga disiplin dan integritas pasar,” tuturnya Denny.

Sebelumnya Gubernur BI, Perry Warjiyo sendiri telah mengatakan rencana burden sharing dilakukan dengan membeli SBN dari pasar sekunder. 

Sebagian dana hasil pembelian itu dialokasikan oleh Kementerian Keuangan untuk program perumahan rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.

“Dengan burden sharing atau pembagian beban bunga yang tentu saja bersama BI dan Kemenkeu, dan karenanya akan mengurangi beban pembiayaan dari program-program untuk ekonomi kerakyatan dalam program Asta Cita,” kata Perry dalam rapat kerja daring bersama DPD RI, Selasa, 2 September 2025.

Sejak awal tahun bank sentral tercatat sudah membeli SBN sebanyak Rp200 triliun. Nantinya, dalam skema tersebut keduanya akan membagi beban bunga SBN. 

Perry mencontohkan, untuk pendanaan perumahan rakyat, beban efektif masing-masing pihak sebesar 2,9 persen. Sementara untuk Koperasi Desa Merah Putih, bunga efektifnya 2,15 persen.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya