Berita

Warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)/ (Foto: Kemensos)

Nusantara

Penerima Bansos PKH dan BPNT Sudah Bisa Dicek Online

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 01:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali digulirkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menekan angka kemiskinan. 

Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum memahami cara memastikan apakah dirinya terdaftar sebagai penerima manfaat.

Merespons hal tersebut, Kementerian Sosial menyediakan kanal resmi untuk memudahkan masyarakat memeriksa status penerimaan bantuan. 


Pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui situs web maupun aplikasi digital yang langsung terhubung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat bisa mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id dengan mengisi data wilayah domisili secara lengkap, memasukkan nama sesuai KTP, mengetik kode captcha, lalu menekan tombol Cari Data. 

Dalam hitungan detik, sistem akan menampilkan status penerimaan, baik PKH, BPNT, maupun bansos lain seperti BLT El Nino atau bantuan pangan beras.

Selain situs web, Kemensos juga merilis aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dapat diunduh gratis melalui Google Play Store. 

Aplikasi ini menawarkan fitur lebih personal karena pengguna harus melakukan registrasi dengan NIK, nomor KK, email aktif, serta unggahan foto e-KTP dan swafoto untuk verifikasi identitas.

Setelah akun aktif, penerima manfaat bisa masuk ke menu “Cek Bansos” untuk mengetahui status pencairan. 

Aplikasi ini juga dilengkapi fitur tambahan, seperti mengusulkan diri sendiri atau tetangga sebagai calon penerima, serta menyampaikan aduan jika terjadi ketidaksesuaian data atau dugaan penyimpangan.

Kementerian Sosial menyalurkan bansos PKH dan BPNT secara bertahap sepanjang tahun dalam empat triwulan. 

Tahap pertama berlangsung Januari–Maret, disusul tahap kedua pada April–Juni, tahap ketiga pada Juli–September, dan tahap keempat Oktober–Desember.

Pembagian tahap penyaluran bertujuan menjaga distribusi bantuan agar merata dan teratur. 

Namun jadwal pencairan di lapangan bisa berbeda antarwilayah karena adanya penyesuaian teknis.

Kemensos mengimbau masyarakat rutin mengecek status bantuan melalui kanal resmi agar terhindar dari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. 

Dengan cara itu, penerima manfaat dapat memastikan haknya tanpa harus bolak-balik ke kantor kelurahan atau dinas sosial.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya