Berita

Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (Foto: RMOL)

Politik

Yusril Minta Tim Hukum Delpedro Gentle Hadapi Polisi di Pengadilan

MINGGU, 07 SEPTEMBER 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya advokat bersikap gentleman dalam memperjuangkan hak-hak kliennya melalui jalur hukum.

Pernyataan itu ia sampaikan melalui unggahan di akun X pribadinya, Minggu, 7 September 2025, merespons kritik tim hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.

“Kalau penangkapan sudah sesuai hukum seperti yang anda persepsikan, maka sebagai advokat anda tidak perlu lagi melakukan pembelaan. Masalahnya polisi menganggap penangkapan yang mereka lakukan sudah sesuai koridor hukum,” tulis Yusril.


Menurutnya, perbedaan tafsir hukum justru menjadi ruang bagi advokat untuk berjuang.

“Karena ada beda pendapat dengan polisi itulah maka anda harus lakukan perlawanan. Kalau pendapat anda dengan pendapat polisi sudah sama, maka untuk apa lagi anda bekerja sebagai advokat? Untuk apa ada LBH?” lanjutnya.

Yusril menekankan bahwa perlawanan hukum harus dilakukan secara gentle dengan adu argumen di pengadilan, bukan melalui cara di luar jalur hukum.

“Perlawanan anda harus gentleman. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik, dan jaksa. Hadapi di pengadilan. Rakyat akan menilai, argumen siapa yang lebih kokoh dan lebih meyakinkan,” tegasnya.

Ia bahkan menyinggung pengalaman sejarah perlawanan tokoh nasional yang tetap memilih jalur hukum meski sadar prosesnya tidak adil.

“Apa anda kira Bung Karno begitu dungu dan tak paham kalau pengadilan kolonial itu takkan pernah menjalankan tugas "sesuai koridor hukum" seperti yang diharapkannya? Apa anda kira Jamaludin Datuk Singomangkuto, Buyung Nasution, Yap Thiam Hien dan S Tasrif tidak paham kalau Pengadilan Orde Baru tidak akan pernah berlaku fair ketika mereka membela tokoh2 Malari?” tulis Yusril.

Pernyataan Yusril sebelum unggahan X menuai kritik dari kuasa hukum Delpedro, Maruf Bajammal. 

Dalam konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH), Jakarta, Sabtu, 6 September 2025, ia mengaku kecewa terhadap komentar Menko Hukum itu.

“Yang kemudian kami sesalkan terjadi dan kami berharap kepada para pemangku kepentingan, kepada presiden, kepada Menteri Yusril Ihza Mahendra yang kemudian mengatakan bahwa klien kami harus gentle menghadapi proses ini,” ujar Maruf.

Menurut Maruf, tim hukum sulit bersikap gentle karena proses penangkapan terhadap Delpedro tidak sesuai koridor hukum.

“Pertanyaannya bagaimana kami mau gentle kalau ternyata prosesnya adalah proses yang tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polisi telah menetapkan Delpedro Marhaen sebagai tersangka dengan tuduhan penghasutan, penyebaran berita bohong, dan pelanggaran UU Perlindungan Anak terkait dugaan mobilisasi pelajar dalam aksi demonstrasi akhir Agustus 2025.

Selain Delpedro, sejumlah aktivis lain juga ditangkap, di antaranya mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar, admin media sosial Gejayan Memanggil Syahdan Husein, serta staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya