Berita

Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (Foto: RMOL)

Politik

Yusril Minta Tim Hukum Delpedro Gentle Hadapi Polisi di Pengadilan

MINGGU, 07 SEPTEMBER 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya advokat bersikap gentleman dalam memperjuangkan hak-hak kliennya melalui jalur hukum.

Pernyataan itu ia sampaikan melalui unggahan di akun X pribadinya, Minggu, 7 September 2025, merespons kritik tim hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.

“Kalau penangkapan sudah sesuai hukum seperti yang anda persepsikan, maka sebagai advokat anda tidak perlu lagi melakukan pembelaan. Masalahnya polisi menganggap penangkapan yang mereka lakukan sudah sesuai koridor hukum,” tulis Yusril.


Menurutnya, perbedaan tafsir hukum justru menjadi ruang bagi advokat untuk berjuang.

“Karena ada beda pendapat dengan polisi itulah maka anda harus lakukan perlawanan. Kalau pendapat anda dengan pendapat polisi sudah sama, maka untuk apa lagi anda bekerja sebagai advokat? Untuk apa ada LBH?” lanjutnya.

Yusril menekankan bahwa perlawanan hukum harus dilakukan secara gentle dengan adu argumen di pengadilan, bukan melalui cara di luar jalur hukum.

“Perlawanan anda harus gentleman. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik, dan jaksa. Hadapi di pengadilan. Rakyat akan menilai, argumen siapa yang lebih kokoh dan lebih meyakinkan,” tegasnya.

Ia bahkan menyinggung pengalaman sejarah perlawanan tokoh nasional yang tetap memilih jalur hukum meski sadar prosesnya tidak adil.

“Apa anda kira Bung Karno begitu dungu dan tak paham kalau pengadilan kolonial itu takkan pernah menjalankan tugas "sesuai koridor hukum" seperti yang diharapkannya? Apa anda kira Jamaludin Datuk Singomangkuto, Buyung Nasution, Yap Thiam Hien dan S Tasrif tidak paham kalau Pengadilan Orde Baru tidak akan pernah berlaku fair ketika mereka membela tokoh2 Malari?” tulis Yusril.

Pernyataan Yusril sebelum unggahan X menuai kritik dari kuasa hukum Delpedro, Maruf Bajammal. 

Dalam konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH), Jakarta, Sabtu, 6 September 2025, ia mengaku kecewa terhadap komentar Menko Hukum itu.

“Yang kemudian kami sesalkan terjadi dan kami berharap kepada para pemangku kepentingan, kepada presiden, kepada Menteri Yusril Ihza Mahendra yang kemudian mengatakan bahwa klien kami harus gentle menghadapi proses ini,” ujar Maruf.

Menurut Maruf, tim hukum sulit bersikap gentle karena proses penangkapan terhadap Delpedro tidak sesuai koridor hukum.

“Pertanyaannya bagaimana kami mau gentle kalau ternyata prosesnya adalah proses yang tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polisi telah menetapkan Delpedro Marhaen sebagai tersangka dengan tuduhan penghasutan, penyebaran berita bohong, dan pelanggaran UU Perlindungan Anak terkait dugaan mobilisasi pelajar dalam aksi demonstrasi akhir Agustus 2025.

Selain Delpedro, sejumlah aktivis lain juga ditangkap, di antaranya mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar, admin media sosial Gejayan Memanggil Syahdan Husein, serta staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya