Berita

Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (Foto: RMOL)

Politik

Yusril Minta Tim Hukum Delpedro Gentle Hadapi Polisi di Pengadilan

MINGGU, 07 SEPTEMBER 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya advokat bersikap gentleman dalam memperjuangkan hak-hak kliennya melalui jalur hukum.

Pernyataan itu ia sampaikan melalui unggahan di akun X pribadinya, Minggu, 7 September 2025, merespons kritik tim hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.

“Kalau penangkapan sudah sesuai hukum seperti yang anda persepsikan, maka sebagai advokat anda tidak perlu lagi melakukan pembelaan. Masalahnya polisi menganggap penangkapan yang mereka lakukan sudah sesuai koridor hukum,” tulis Yusril.


Menurutnya, perbedaan tafsir hukum justru menjadi ruang bagi advokat untuk berjuang.

“Karena ada beda pendapat dengan polisi itulah maka anda harus lakukan perlawanan. Kalau pendapat anda dengan pendapat polisi sudah sama, maka untuk apa lagi anda bekerja sebagai advokat? Untuk apa ada LBH?” lanjutnya.

Yusril menekankan bahwa perlawanan hukum harus dilakukan secara gentle dengan adu argumen di pengadilan, bukan melalui cara di luar jalur hukum.

“Perlawanan anda harus gentleman. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik, dan jaksa. Hadapi di pengadilan. Rakyat akan menilai, argumen siapa yang lebih kokoh dan lebih meyakinkan,” tegasnya.

Ia bahkan menyinggung pengalaman sejarah perlawanan tokoh nasional yang tetap memilih jalur hukum meski sadar prosesnya tidak adil.

“Apa anda kira Bung Karno begitu dungu dan tak paham kalau pengadilan kolonial itu takkan pernah menjalankan tugas "sesuai koridor hukum" seperti yang diharapkannya? Apa anda kira Jamaludin Datuk Singomangkuto, Buyung Nasution, Yap Thiam Hien dan S Tasrif tidak paham kalau Pengadilan Orde Baru tidak akan pernah berlaku fair ketika mereka membela tokoh2 Malari?” tulis Yusril.

Pernyataan Yusril sebelum unggahan X menuai kritik dari kuasa hukum Delpedro, Maruf Bajammal. 

Dalam konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH), Jakarta, Sabtu, 6 September 2025, ia mengaku kecewa terhadap komentar Menko Hukum itu.

“Yang kemudian kami sesalkan terjadi dan kami berharap kepada para pemangku kepentingan, kepada presiden, kepada Menteri Yusril Ihza Mahendra yang kemudian mengatakan bahwa klien kami harus gentle menghadapi proses ini,” ujar Maruf.

Menurut Maruf, tim hukum sulit bersikap gentle karena proses penangkapan terhadap Delpedro tidak sesuai koridor hukum.

“Pertanyaannya bagaimana kami mau gentle kalau ternyata prosesnya adalah proses yang tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polisi telah menetapkan Delpedro Marhaen sebagai tersangka dengan tuduhan penghasutan, penyebaran berita bohong, dan pelanggaran UU Perlindungan Anak terkait dugaan mobilisasi pelajar dalam aksi demonstrasi akhir Agustus 2025.

Selain Delpedro, sejumlah aktivis lain juga ditangkap, di antaranya mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar, admin media sosial Gejayan Memanggil Syahdan Husein, serta staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya