Berita

Kepala Pusat Penerangan Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah saat memimpin konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat 5 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Pertahanan

TNI Janji Hormati Supremasi Sipil Respons 17+8 Tuntutan Rakyat

SABTU, 06 SEPTEMBER 2025 | 06:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Pusat Penerangan Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah merespons soal Tuntutan Rakyat 17+8, yang tiga di antaranya ditujukan untuk mereka. TNI mengapresiasi sejumlah tuntutan dan masukan dari masyarakat.

"TNI sangat menghormati dan mengapresiasi tuntutan itu kemudian dalam konteks kerangka hukum dan demokrasi Indonesia," kata Freddy Ardianzah di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat 5 September 2025.

Tidak sampai di situ, Freddy juga memastikan TNI secara konsisten menjunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil.


"Apapun yang diputuskan, apapun kebijakan yang diberikan pada TNI itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan," kata Freddy.

Adapun tiga poin yang ditujukan kepada TNI adalah mengembalikan TNI segera ke barak serta menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil. Kedua, menegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

Terakhir, komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya