Berita

Gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Tunjangan Perumahan DPRD DKI Rp70,4 juta Masih Aman

OLEH: TONY ROSYID*
SABTU, 06 SEPTEMBER 2025 | 05:13 WIB

DPR RI diprotes, lantaran memberikan tunjangan perumahan. Berapa besarannya? Rp50 juta perbulan. Besar sekali. Apalagi di tengah krisi ekonomi saat ini. Pakai joget-joget lagi. 

Rakyat kesal. Protes, lalu jarah rumah anggota DPR. Khususnya anggota DPR yang omongannya nggak enak didengar. Tapi, anggota DPR yang joget-joget itu, aman.

Tapi, anda mesti juga tahu. Tunjangan perumahan anggota DPR RI, kalah besar dengan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan perumahan anggota DPRD DKI itu Rp70,4 jita per bulan. Khusus pimpinan, 78,8 juta per bulan. Besaran mana? DPR RI atau DPRD DKI.


Modal kecil, tunjangan rumahnya lebih besar. Enak ya... Padahal mereka sama-sama hidup di Jakarta.

Tahun 2015, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menaikkan tunjangan DPRD DKI dari Rp15 juta menjadi Rp30 juta. Seratus persen. 

Tahun berikutnya yaitu 2016, Ahok menaikkan lagi tunjangan perumhan untuk DPRD Jakarta dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta. Seratus persen lagi. 

Pada 2017 Ahok kalah Pilgub Jakarta dan digantikan Anies Baswedan. Jeda sebentar masa Djarot Saiful Hidayat, lalu dijabat Saefullah hanya semalam sebelum digantikan Anies Baswedan. 

Di masa Anies Baswedan sejak tahun 2017, tidak ada lagi dana kenaikan tunjangan perumahan untuk DPRD Jakarta. Hingga tahun 2022, di ujung jabatannya, Anies menaikkannya dari Rp60 juta jadi Rp70 juta. Naik 17 persen setelah lima tahun.

Sebenarnya, rakyat marah kepada DPR RI itu karena tunjangan perumahan, atau karena omongan DPR yang nggak enak? Atau karena joget-jogetnya? Ini pertanyaan ringan, tapi jawabannya akan membawa konsekuensi yang serius.

Kalau marah karena omongan dan joget-jogetnya anggota DPR, ini emosional. Ini tidak substantif dan tidak menyelesaikan masalah. 

Tapi, kalau marahnya karena DPR tidak peka terhadap rakyat yang sedang kelaparan dengan memberi dan menaikkan tunjangan perumahan seenaknya, ini baru substantif. Protes yang substantif dapat memicu perubahan yang rasional.

Kemarahan atas sesuatu yang substansial mesti membuka ruang evaluasi terhadap seluruh anggaran untuk DPR plus kinerjanya. Termasuk anggaran tujuh kali reses, anggaran untuk rapat, anggaran sah dan tidak sah, juga kinerja anggota DPR. Semua mesti dievaluasi. Tidak hanya berhenti di tunjungan perumahan. 

Yang harus dipahami oleh rakyat, bahwa ukuran ketidak-pekaan bukan hanya pada kenaikan tunjangan perumahan, banyak peredaran uang di DPR yang jauh lebih menunjukkan ketidak-pekaan dari sekedar tunjungan perumahan. Tunjungan perumahan itu kecil saja dibanding pendapatan anggota DPR lainnya. Pendapatan legal maupun ilegal. Pendapatan halal maupun haram. 

Soal pendapatan haram ini sudah pernah dibuka oleh Zulfikar Arse Sadikin, seorang anggota DPR RI dari Fraksi Golkar. Dia bilang: "sulit cari uang halal sebagai anggota DPR" (12 Agustus 2025). Kenapa terhadap masalah pokok dan fundamental seperti yang dikatakan Zulfikar ini, rakyat relatif cuek dan tidak serius merespons? 

Mestinya fokus rakyat itu bukan di joget-jogetnya dan narasi anggota DPR. Tapi lebih ke seluruh praktik penganggaran dan semua permaiannya di DPR. Ini lebih substantif, teridentifikasi secara komprehensif, kemudian dibongkar dan menjadi protes kolektif dalam demo.

Kalau protesnya substantif, kenapa kemarahan rakyat hanya kepada DPR RI saja? Kenapa tidak juga ke DPRD DKI yang angkanya lebih besar? Ini juga jadi pertanyaan serius.  Bukankah tunjangan perumhan anggota DPRD DKI paling besar diantara anggota legislatif di seluruh Indonesia?

Pimpinan DPR RI berjanji akan membatalkan kenaikan tunjangan perumahan yang nilainya Rp50 juta. Sementara tunjuang perumahan DPRD DKI Rp70,4 juta, aman dan tenang-tenang saja.

*Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya