Berita

Tim Hukum Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Eka Dahlan. (Foto: Dokumentasi SOKSI)

Politik

Tim Hukum Ali Wongso: Misbakhun Bajak Legalitas SOKSI

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2025 | 20:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Tim Hukum Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) di bawah kepemimpinan Ali Wongso Sinaga, Eka Dahlan, menduga Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun telah melakukan pembajakan legalitas organisasi SOKSI dengan memanfaatkan keputusan administrasi Kementerian Hukum RI.

Menurut Eka, SOKSI pimpinan Ali Wongso Sinaga memiliki dasar hukum yang jelas dan sah melalui Keputusan Menkumham RI Nomor: AHU-0000578.AH.01.08 tanggal 26 April 2023. Hingga kini, SOKSI yang sah tersebut tidak pernah menyelenggarakan Musyawarah Nasional tahun 2025 untuk memilih kepengurusan baru.

Eka mengatakan, Musyawarah Nasional yang dilaksanakan tahun ini adalah milik organisasi lain bernama DEPINAS SOKSI, yang sebelumnya dipimpin Ahmadi Noor Supit dan kemudian memilih Misbakhun sebagai ketua umum. 


"Dengan demikian, posisi Misbakhun jelas berada di organisasi DEPINAS SOKSI, bukan di tubuh SOKSI yang sah," kata Eka melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, Jumat 5 September 2025.

Namun secara mengejutkan, kata Eka, terbit Kepmenkum RI Nomor: AHU-0001556.AH.01.08 Tahun 2025 yang justru mencatat Misbakhun sebagai ketua umum SOKSI. 

Tim Hukum Nasional SOKSI menilai langkah tersebut sebagai tindakan pembajakan legalitas organisasi dan menduga keras ada mafia hukum yang bermain di balik keluarnya keputusan tersebut.

“Bagaimana mungkin Kementerian Hukum RI bisa membiarkan oknum membajak Surat Keputusan organisasi yang jelas-jelas bukan haknya? Ini adalah bentuk nyata perampasan legalitas dengan cara-cara yang tidak sah dan bertentangan dengan Undang-Undang Ormas,” kata Eka.

Lebih lanjut, Tim Hukum Nasional SOKSI mengingatkan bahwa saat ini sengketa penggunaan nama organisasi SOKSI sudah masuk ranah peradilan. Gugatan dengan nomor perkara 439/Pdt.G/2025/PN JKT SEL sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan telah memasuki tahap sidang pokok. 

Gugatan ini diajukan oleh SOKSI pimpinan Ali Wongso Sinaga terhadap DEPINAS SOKSI atas dugaan penggunaan nama organisasi secara tidak sah.

“Ini bukan sekadar soal perebutan nama. Ini adalah perlawanan terhadap praktik mafia hukum yang merusak sendi demokrasi dan merampas hak sah organisasi. SOKSI akan melakukan langkah langkah hukum atas pembajakan legalitas tersebut," kata Eka.

Tim Hukum Nasional SOKSI mendesak Dirjen AHU dan Menteri Hukum RI segera meninjau ulang keputusan tersebut dan mencabut SK yang dianggap cacat hukum tersebut.

Redaksi sudah meminta tanggapan Misbakhun, dan akan menayangkannya pada berita terpisah.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya