Berita

Bripka Rohmat dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam, 4 September 2025./YouTube TV Polri

Presisi

Sopir Rantis Brimob Lindas Ojol

Bripka Rohmat: Saya Hanya Jalankan Tugas Pimpinan

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2025 | 10:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Anggota Brimob Bripka Rohmat yang mengendarai mobil Rantis dan melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas, menyatakan hanya menjalankan tugas dari pimpinan.

"Saya sebagai Bhayangkara Brimob, Bhayangkara Polri hanya menjalankan tugas pimpinan. Bukan kemauan diri sendiri," ujar Rohmat dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam, 4 September 2025.

Itu sebabnya, Bripka Rohmat mengemukakan, dirinya tidak pernah ada niat untuk melukai atau menghilangkan nyawa siapapun.


"Tidak ada niat dan tidak pernah tersirat dalam hati saya, melukai ataupun menghilangkan nyawa orang lain," jelasnya.

Di sidang ini, Rohmat juga meminta keadilan yang seadil-adilnya, sebab dirinya memiliki istri dan dua anak, salah satu anaknya disabilitas.

Rohmat mengaku hanya memiliki mata pencaharian sebagai anggota Polri. Dia pun memohon pengampunan agar bisa terus menjadi anggota kepolisian.

"Kami memohon kepada pimpinan Polri, sekiranya dapat memberikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan tugas pengabdian ini kepada Polri hingga sampai pensiun," ujar Rohmat.

Tidak lupa, Bripka Rohmat juga meminta maaf dan kepada orang tua Affan Kurniawan.

"Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga dengan lubuk hati paling dalam. Kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf karena kejadian tersebut," jelas Rohmat.

Adapun hasil sidang etik, Bripka Rohmat disanksi demosi selama 7 tahun.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya