Berita

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Pemerintah Harus Bentuk Tim Pencari Fakta, Bukan Malah Tangkap Aktivis

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2025 | 10:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri harus membentuk tim gabungan pencari fakta bersifat independen, untuk mengungkapkan peristiwa demo yang berujung kekerasan di beberapa wilayah.

Hal ini disampaikan Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyikapi adanya korban kematian, penangkapan, sampai dengan pembakaran fasilitas umum, sepanjang aksi demo.

Ia menekankan, tim gabungan pencari fakta ini untuk memastikan agar proses penyelidikan dan juga proses pengungkapan fakta atas berbagai peristiwa demonstrasi yang berujung dengan kekerasan. 


"Entah itu kematian, penangkapan sewenang-wenang, atau pembakaran gedung DPRD, atau penyerangan kantor-kantor kepolisian, termasuk Markas Brimob. Itu bisa dijelaskan dengan lebih adil, bisa dijelaskan dengan lebih objektif," kata Usman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 September 2025.

Secara nyata, Usman juga menyoroti penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, dan rekan lainnya karena diduga melakukan penghasutan di media sosial sampai menimbulkan aksi-aksi anarki.

Usman pun meminta agar Delpedro dan mereka yang ditangkap segera dibebaskan.

Jangan sampai, ada anggapan bila Polda Metro Jaya menyudutkan kalangan sipil dan aktivis dalam kasus ini.

"Saya kira itu (penangkapan) langkah yang keliru. Langkah yang menyudutkan pihak aktivis seolah-olah menjadi dalang kerusuhan," kata Usman.

"Kepada pemerintah, kami mendesak agar segera dibentuk tim pencari fakta independen agar kita bisa memperoleh pengetahuan yang lengkap tentang apa yang sesungguhnya terjadi di balik demonstrasi itu," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen ditangkap atas dugaan melakukan ajakan, hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis.

"Jadi benar, Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik dari Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR (Delpedro Marhaen)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa 2 September 2025.

Usai ditangkap, Delpedro langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah lebih dahulu ditetapkan tersangka," kata Ade Ary.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya