Berita

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Zulhas Pastikan Penanganan Sampah 33 Provinsi Rampung Dua Tahun

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2025 | 08:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan bahwa penanganan sampah di 33 provinsi di Indonesia diperkirakan bisa terselesaikan dalam dua tahun ke depan. 

Hal tersebut diungkapkan saat ia memberikan keterangan kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis malam, 5 September 2025.

"Jadi dua tahun soal sampah di 33 provinsi bisa kita selesaikan," ujarnya.


Saat ditanya mengenai status peraturan terkait pengelolaan sampah melalui program Waste to Energy, Zulhas menegaskan bahwa seluruh prosesnya telah rampung. 

"Semua aturan sudah selesai terkait kopdes, PMK, Permendesa, dan Permendagri. Target kita nanti terus lakukan perbaikan, insyaAllah September bisa berjalan dengan lancar," kata dia.

Menko Pangan menjelaskan bahwa target penanganan sampah selama dua tahun didasarkan pada estimasi waktu perizinan selama enam bulan dan proses pembangunan sekitar 1,5 tahun.

"Hampir selesai, tinggal kami terima saja. Secara paralel sudah berjalan, perizinan diperkirakan selesai dalam 3-6 bulan, dan pembangunan akan selesai dalam 1-1,5 tahun," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya