Berita

YouTuber Jovial Da Lopez dan Andovi Da Lopez kembali demo di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 1 September 2025. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Suarakan 17+8 Tuntutan Rakyat

Artis Kini Jadi Corong Perlawanan

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 14:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setelah serangkaian demonstrasi sejak 25 Agustus hingga 1 September 2025 yang berujung ricuh di sejumlah kota, lahirlah sebuah daftar aspirasi yang diberi nama 17+8 Tuntutan Rakyat.

Tuntutan ini terbagi dalam dua bagian, yakni 17 tuntutan rakyat dalam 1 Minggu serta 8 tuntutan rakyat dalam 1 Tahun. Daftar ini kemudian ramai dibicarakan, bukan hanya di kalangan aktivis, tetapi juga di media sosial.

Media sosial Instagram, TikTok, hingga X belakangan dipenuhi unggahan publik figur yang biasanya hanya bicara soal film, musik, atau gaya hidup. Kini, wajah-wajah artis, influencer, hingga content creator berubah serius. 


Mereka mengunggah poster, tagar, dan pernyataan dukungan terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat, sebuah gerakan yang lahir dari rangkaian demonstrasi besar sejak akhir Agustus lalu. Fenomena ini pun menandai babak baru keterlibatan kalangan hiburan dalam isu politik tanah air.

Fenomena ini turut diamati pengamat politik, Adi Prayitno. Menurutnya, keterlibatan para pekerja seni dalam menyuarakan aspirasi rakyat adalah hal yang baru dan patut dicermati. 
“Bagi saya ini adalah sebagai salah satu fenomena yang cukup menarik karena pekerja seni, influencer ataupun content creator termasuk juga public figure dari kalangan artis yang menyerukan bagaimana pentingnya terkait tuntutan rakyat 17+8 ini,” ujar Adi, lewat kanal YouTube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 4 September 2025.

Direktur Parameter Politik Indonesia itu menilai keterlibatan artis dalam isu politik menandai pergeseran signifikan. Para artis pun kini menjadi corong perlawanan.
 
Pasalnya jika ditarik ke belakang, rata-rata kalangan yang suka memprotes keras ataupun menyampaikan aspirasi secara kritis berasal dari kelompok aktivis, gerakan civil society dan ormas. 

"Tapi belakangan ini memasuki tahun 2025 saya kira begitu banyak publik figur yang memiliki pandangan yang saya kira bersamaan dan beririsan dengan tuntutan rakyat 17+8 ini,” jelasnya.

Adi menekankan, para public figure yang selama ini lebih dikenal di dunia hiburan kini mulai tampil kritis, bahkan menjadi representasi kepentingan rakyat.

Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menegaskan, yang terpenting dari fenomena ini adalah tujuan yang diusung yaitu memberi masukan konstruktif bagi bangsa.

“Yang paling penting tujuannya adalah bagaimana memberikan masukan dan feedback yang konstruktif supaya bangsa ini kembali menjadi bangsa yang hebat menjadi bangsa yang top tentu untuk melakukan perbaikan di masa yang akan datang,” pungkas Adi.

Adapun tuntutan 17+8 ini disuarakan oleh para individu dan gabungan kelompok masyarakat sipil yakni:

Tugas Presiden Prabowo Subianto:
1. Gerakan ini menuntut Prabowo untuk menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran;
2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus tewasnya Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun seluruh korban kekerasan aparat sepanjang demonstrasi 28-30 Agustus lalu dengan mandat yang jelas dan transparan.

Tugas untuk DPR

3. Gerakan ini menuntut DPR untuk membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota dewan, serta membatalkan rencana pemberian fasilitas baru termasuk tunjangan pensiun;
4. Publikasikan transparansi anggaran mulai dari gaji, tunjangan rumah, fasilitas DPR, dan lainnya;
5. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk meminta KPK untuk menyelidikinya.

Tugas untuk Ketua Umum partai politik
6. Para Ketua Umum partai politik harus memecat atau menjatuhkan sanksi tegas kepada para kader yang tidak etis dan telah memicu kemarahan publik;
7. Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak kepada rakyat di tengah situasi krisis;
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

Tugas Polri
9. Gerakan ini mendesak Polri untuk membebaskan seluruh demonstran yang ditahan;
10. Menghentikan tindakan kekerasan dan menaati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia;
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan, serta memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Tugas TNI
12. TNI diminta untuk kembali ke barak dan menghentikan tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil;
13. Tegakkan disiplin internal agar prajurit tak mengambil alih tugas Polri;
14. Berkomitmen untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

15. Gerakan ini menuntut pemastian upah layan bagi seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, ojek online, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online) di seluruh Indonesia;
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak;
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Tujuh belas tuntutan ini memiliki tenggat waktu hingga lusa, 5 September 2025.

Kemudian, Presiden Prabowo juga harus mendegar dan merealisasikan 8 tuntutan rakyat yang diberi tenggat waktu hingga 1 tahun lamanya. 

Tuntutan itu antara lain:
1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran
2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif
3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil
4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
5. Reformasi kepemimpinaan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis
6. Kembalikan TNI ke barak tanpa pengecualian
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya