Berita

Konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Agustus 2025 pada Kamis, 4 September 2025. (Foto: Zoom OJK)

Bisnis

OJK Pastikan Tak Ada Penarikan Dana Besar Saat Aksi Demo

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 12:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi tidak memicu penarikan dana besar-besaran dari nasabah perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan hingga saat ini tidak ada indikasi rush money maupun gejolak likuiditas yang disebabkan oleh demonstrasi.

“Hingga saat ini tidak terdapat indikasi penarikan dana deposan dalam jumlah besar. Tidak ada gangguan signifikan pada layanan ATM akibat aksi unjuk rasa,” kata Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Agustus 2025 pada Kamis, 4 September 2025.


Ia menjelaskan, pergerakan Dana Pihak Ketiga (DPK) masih dalam batas normal, mengikuti pola akhir dan awal bulan. Bahkan, transaksi keluar-masuk dana deposito dalam sepekan terakhir juga berlangsung stabil.

“Selama satu minggu terakhir, pergerakan dana deposito baik inflow maupun outflow nasabah juga berjalan normal, tanpa indikasi penarikan signifikan,” tambahnya.

OJK, lanjut Dian, terus melakukan pemantauan likuiditas bank lebih intensif untuk mengantisipasi potensi risiko jangka pendek. 

“Perbankan juga diminta menjaga komunikasi yang baik dengan nasabah guna meminimalisir potensi penarikan dana dalam jumlah besar, serta mengantisipasi risiko konsentras,”tandasnya

Selain itu, OJK memperkuat pengawasan pada sistem informasi perbankan untuk mencegah potensi kejahatan keuangan dan menjaga ketahanan sistem di tengah dinamika sosial politik yang berkembang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya