Berita

Konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Agustus 2025 pada Kamis, 4 September 2025. (Foto: Zoom OJK)

Bisnis

OJK Pastikan Tak Ada Penarikan Dana Besar Saat Aksi Demo

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 12:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi tidak memicu penarikan dana besar-besaran dari nasabah perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan hingga saat ini tidak ada indikasi rush money maupun gejolak likuiditas yang disebabkan oleh demonstrasi.

“Hingga saat ini tidak terdapat indikasi penarikan dana deposan dalam jumlah besar. Tidak ada gangguan signifikan pada layanan ATM akibat aksi unjuk rasa,” kata Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Agustus 2025 pada Kamis, 4 September 2025.


Ia menjelaskan, pergerakan Dana Pihak Ketiga (DPK) masih dalam batas normal, mengikuti pola akhir dan awal bulan. Bahkan, transaksi keluar-masuk dana deposito dalam sepekan terakhir juga berlangsung stabil.

“Selama satu minggu terakhir, pergerakan dana deposito baik inflow maupun outflow nasabah juga berjalan normal, tanpa indikasi penarikan signifikan,” tambahnya.

OJK, lanjut Dian, terus melakukan pemantauan likuiditas bank lebih intensif untuk mengantisipasi potensi risiko jangka pendek. 

“Perbankan juga diminta menjaga komunikasi yang baik dengan nasabah guna meminimalisir potensi penarikan dana dalam jumlah besar, serta mengantisipasi risiko konsentras,”tandasnya

Selain itu, OJK memperkuat pengawasan pada sistem informasi perbankan untuk mencegah potensi kejahatan keuangan dan menjaga ketahanan sistem di tengah dinamika sosial politik yang berkembang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya