Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Mulyanto. (Foto: Parlementaria)

Politik

Ketua MPP PKS:

Pemerintah Jangan Basa-basi soal RUU Perampasan Aset

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 04:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Mulyanto minta Pemerintah kembali mengajukan draft RUU Perampasan Aset ke DPR sebagai respons permintaan masyarakat. 

“Secara hukum draft RUU Perampasan Aset yang pernah diajukan pemerintah pada tahun 2023 tidak dapat diproses karena hingga periode DPR 2019-2024, RUU tersebut belum pernah dibahas dalam pembicaraan tingkat satu sehingga secara aturan tidak dapat dilimpahkan (carry-over) secara otomatis ke periode DPR 2024-2029,” kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 3 September 2025. 

“Pemerintah harus menyikapi aspirasi publik yang berkembang secara nyata untuk menghadirkan instrumen hukum pemberantasan korupsi, salah satunya dengan mengajukan kembali RUU Perampasan Aset ke DPR. Pemerintah harus membuat kebijakan konkret merespons aspirasi tersebut. Jangan sekedar basa-basi,” tambahnya menegaskan.
 

 
Informasi yang beredar, RUU Perampasan Aset sudah masuk agenda resmi program legislasi nasional (Prolegnas Prioritas 2025-2026). Oleh karena itu Anggota DPR Periode 2019-2024 ini berharap pemerintah segera menindaklanjuti proses tersebut sesuai ketentuan. 

“Jangan sampai pembahasan RUU ini di DPR justru menyalahi aturan,” imbuh dia.

Menurut Mulyanto, RUU Perampasan Aset ini merupakan inisiatif pemerintah. 

“Kalau ini dilakukan, masyarakat dapat menilai komitmen politik nyata Pemerintah dan DPR dalam pemberantasan korupsi melalui percepatan pembahasan bersama di DPR. Tanpa adanya draft baru RUU ini maka tidak ada landasan formal untuk memulai pembahasan,” jelasnya. 

“Dukungan dari berbagai fraksi di DPR hanya akan berhenti pada pernyataan politik, jika tidak ditindaklanjuti secara konkret dengan adanya draft resmi RUU tersebut,” lanjutnya.

Mulyanto menilai pembentuk UU memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk melanjutkan pembahasan RUU ini. Publik menantikan keberanian pemerintah mengambil inisiatif ini.

Masih kata dia, RUU Perampasan Aset adalah instrumen penting untuk menutup celah hukum, mempercepat pemulihan aset negara, serta memastikan hasil kejahatan tidak lagi dinikmati pelaku yang lolos, melarikan diri, atau bahkan sudah meninggal.

“Masyarakat berhak mendesak inisiator RUU ini untuk segera mengajukan draft baru. Tanpa itu, pemberantasan korupsi hanya akan menjadi retorika tanpa instrumen yang memadai,” pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya