Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Istimewa)

Politik

Celios Minta Presiden Prabowo Copot Srimul

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Center of Economic and Law Studies (Celios) mendorong Presiden Prabowo Subianto melakukan pembenahan tata kelola fiskal dalam negeri.

Peneliti Celios, Nailul Huda menyampaikan, tata kelola keuangan negara yang tak memihak kepada rakyat menjadi salah satu sebab gelombang protes di berbagai daerah beberapa hari lalu.

Menurutnya, Presiden Prabowo harus mengambil langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara, dengan memastikan menteri keuangan yang duduk tidak menimbulkan kontroversial seperti Sri Mulyani Indrawati alias Srimul.


"Kami menyampaikan reset ekonomi Indonesia harus dilakukan, melalui delapan tuntutan kami. Pertama, copot Menteri Keuangan (Sri Mulyani)," ujar Huda kepada RMOL, Rabu 3 September 2025.

"Batalkan kenaikan tunjangan DPR. Tetapkan gaji tunggal anggota DPR dengan ketentuan tidak melebihi tiga kali lipat upah minimum Jakarta," sambungnya.

Selain itu, Huda juga menyarankan pemerintah membentuk komite remunerasi independen untuk pejabat negara, agar setiap pengeluaran dana reses anggota dewan menjadi informasi publik.

Selain itu, dia juga menyinggung soal kebijakan perpajakan. Dimana tuntutannya segera terapkan pajak kekayaan.

"Revisi total regulasi perpajakan, batalkan kenaikan tarif pajak yang membebani rakyat, dan turunkan tarif PPn (pajak pertambahan nilai atau pajak pembelian) menjadi 8 persen," tuturnya.

Kemudian, Huda meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan, dan juga pangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Polri dan Evaluasi total anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, dan Danantara. 

"Alihkan ke subsidi tunai untuk rakyat kecil, dorong restrukturisasi utang pemerintah, dan setop nafsu penambahan utang baru," urainya.

Lebih lanjut, Huda turut mendorong penerapan Putusan MK terkait Menteri dan Wakil Menteri dilarang rangkap jabatan, termasuk jadi Komisaris, khususnya Menteri Investasi dan Hilirisasi yang merangkap jadi CEO Danantara

"Dan stop Proyek Strategis Nasional yang merugikan keuangan negara, termasuk pembangunan Ibu Kota Negara baru dan Kawasan FoodEstate," demikian Huda.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya