Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Istimewa)

Politik

Celios Minta Presiden Prabowo Copot Srimul

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Center of Economic and Law Studies (Celios) mendorong Presiden Prabowo Subianto melakukan pembenahan tata kelola fiskal dalam negeri.

Peneliti Celios, Nailul Huda menyampaikan, tata kelola keuangan negara yang tak memihak kepada rakyat menjadi salah satu sebab gelombang protes di berbagai daerah beberapa hari lalu.

Menurutnya, Presiden Prabowo harus mengambil langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara, dengan memastikan menteri keuangan yang duduk tidak menimbulkan kontroversial seperti Sri Mulyani Indrawati alias Srimul.


"Kami menyampaikan reset ekonomi Indonesia harus dilakukan, melalui delapan tuntutan kami. Pertama, copot Menteri Keuangan (Sri Mulyani)," ujar Huda kepada RMOL, Rabu 3 September 2025.

"Batalkan kenaikan tunjangan DPR. Tetapkan gaji tunggal anggota DPR dengan ketentuan tidak melebihi tiga kali lipat upah minimum Jakarta," sambungnya.

Selain itu, Huda juga menyarankan pemerintah membentuk komite remunerasi independen untuk pejabat negara, agar setiap pengeluaran dana reses anggota dewan menjadi informasi publik.

Selain itu, dia juga menyinggung soal kebijakan perpajakan. Dimana tuntutannya segera terapkan pajak kekayaan.

"Revisi total regulasi perpajakan, batalkan kenaikan tarif pajak yang membebani rakyat, dan turunkan tarif PPn (pajak pertambahan nilai atau pajak pembelian) menjadi 8 persen," tuturnya.

Kemudian, Huda meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan, dan juga pangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Polri dan Evaluasi total anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, dan Danantara. 

"Alihkan ke subsidi tunai untuk rakyat kecil, dorong restrukturisasi utang pemerintah, dan setop nafsu penambahan utang baru," urainya.

Lebih lanjut, Huda turut mendorong penerapan Putusan MK terkait Menteri dan Wakil Menteri dilarang rangkap jabatan, termasuk jadi Komisaris, khususnya Menteri Investasi dan Hilirisasi yang merangkap jadi CEO Danantara

"Dan stop Proyek Strategis Nasional yang merugikan keuangan negara, termasuk pembangunan Ibu Kota Negara baru dan Kawasan FoodEstate," demikian Huda.




Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya