Berita

Menlu Belgia, Maxime Prevot (Foto: AA)

Dunia

Belgia Janji Akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 16:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Belgia memastikan akan mengakui negara Palestina dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada bulan ini. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prevot dalam sebuah pernyataan di X, seperti dikutip dari Anadolu Ajansi, Rabu, 3 September 2025. 

“Belgia akan bergabung dengan negara-negara lain dalam mengakui kenegaraan Palestina, sekaligus mengadopsi paket sanksi terhadap pemerintah Israel,” tulis Prevot.


Ia menegaskan, langkah ini bukan ditujukan untuk menghukum rakyat Israel, melainkan untuk menegakkan hukum internasional.

“Sanksi tegas sedang dijatuhkan kepada pemerintah Israel. Segala bentuk antisemitisme atau glorifikasi terorisme oleh pendukung Hamas juga akan dikutuk lebih keras,” ujarnya.

Keputusan Belgia ini sejalan dengan rencana sejumlah negara Barat lain, termasuk Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia, yang akan menyatakan pengakuan terhadap Palestina dalam Sidang Umum. 

Dengan demikian, Palestina akan diakui oleh 147 negara anggota PBB. Sidang tahunan tersebut dijadwalkan dimulai pada 9 September mendatang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya