Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Gibran Digugat Perdata ke PN Jakpus

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang warga sipil bernama Subhan menggugat secara perdata Wapres Gibran Rakabuming Raka karena syarat pendaftarannya sebagai cawapres dinilai tidak memenuhi ketentuan.

Subhan mengatakan, syarat Gibran menjadi cawapres tidak terpenuhi, karena tidak pernah menamatkan SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI.

Subhan mengaku turut menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU. Sebab Gibran dan KPU dinilai melakukan perbuatan melawan hukum (PMH). 


“PMH perdata bersama KPU,” kata Subhan dikutip, Rabu 3 September 2025.

Meski demikian, Subhan belum menjelaskan lebih lanjut terkait isi gugatannya.

Ia mengaku bakal menjelaskan lebih detail nanti dalam persidangan perdana, pada Senin 8 September 2035. 

“Info lengkap gugatan setelah tanggal 8 (September) hari Senin,” kata Subhan.

Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan perkara ini sudah terunggah dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Perkara ini disebutkan didaftarkan pada Jumat 29 Agustus 2025. Untuk saat ini, petitum gugatan belum diunggah karena sidang belum dimulai.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya