Berita

Kemlu RI (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

Kemlu RI Tanggapi Desakan PBB soal Korban Demo Ricuh

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 10:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia merespons pernyataan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendesak investigasi menyeluruh atas jatuhnya korban dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di berbagai daerah.

Melalui keterangan resmi, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa perhatian yang diberikan oleh Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR) merupakan bagian dari fungsi lembaga tersebut untuk mendorong negara-negara memenuhi kewajibannya sesuai hukum hak asasi manusia internasional.

“Pemerintah Indonesia mencatat perhatian yang disampaikan oleh Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR) terkait perkembangan aksi unjuk rasa di Indonesia,” demikian pernyataan Kemlu RI, Rabu, 3 September 2025.


Kemlu menyebut kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul secara damai adalah hak dasar yang dijamin, baik secara nasional maupun internasional. 

Pemerintah RI menyesalkan adanya korban jiwa, perusakan fasilitas publik, vandalisme, serta penjarahan yang muncul dalam rangkaian aksi tersebut.

“Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban, serta memastikan dukungan bagi masyarakat yang terdampak. Aspirasi publik adalah bagian dari kehidupan berdemokrasi, dan negara berkewajiban memastikan hak tersebut dapat disalurkan secara damai,” lanjut pernyataan itu.

Terkait aparat penegak hukum, pemerintah menegaskan bahwa tindakan yang diambil di lapangan didasarkan pada prinsip dan standar HAM. 

“Langkah-langkah aparat ditujukan untuk menjaga ketertiban umum, melindungi warga sipil, serta mengamankan fasilitas publik dengan cara yang proporsional. Setiap dugaan pelanggaran akan ditangani melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel,” tegas Kemlu.

Pemerintah juga memastikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menegaskan aparat yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum. 

“Kepolisian RI diperintahkan melakukan pemeriksaan internal secara cepat, terbuka, dan dapat dipantau publik,” ungkap Kemlu.

Sebagai bentuk akuntabilitas, pemerintah telah membuka mekanisme pengaduan publik serta membentuk tim pemantau khusus. 

Kemerdekaan pers juga dijamin sepenuhnya dalam proses peliputan, termasuk saat mengawasi jalannya penegakan hukum.

“Pemerintah akan terus mendorong dialog terbuka dan konstruktif dengan masyarakat maupun pemangku kepentingan nasional dan internasional," tegas Kemlu.

Juru bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani mengatakan pihaknya telah memonitor perkembangan aksi protes yang berujung kericuhan di berbagai daerah si Indonesia.  

“Kami mengikuti secara dekat rentetan kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, kebijakan penghematan, serta dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan oleh aparat keamanan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jenewa, seperti dikutip dari AFP, Selasa, 2 September 2025.

Ia menilai penting untuk segera melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia internasional, termasuk soal penggunaan kekuatan oleh aparat. 

"PBB meminta dilakukan investigasi yang segera, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk terkait penggunaan kekuatan," tegasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya