Berita

Kemlu RI (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Global

Kemlu RI Tanggapi Desakan PBB soal Korban Demo Ricuh

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 10:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia merespons pernyataan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendesak investigasi menyeluruh atas jatuhnya korban dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di berbagai daerah.

Melalui keterangan resmi, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa perhatian yang diberikan oleh Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR) merupakan bagian dari fungsi lembaga tersebut untuk mendorong negara-negara memenuhi kewajibannya sesuai hukum hak asasi manusia internasional.

“Pemerintah Indonesia mencatat perhatian yang disampaikan oleh Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR) terkait perkembangan aksi unjuk rasa di Indonesia,” demikian pernyataan Kemlu RI, Rabu, 3 September 2025.


Kemlu menyebut kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul secara damai adalah hak dasar yang dijamin, baik secara nasional maupun internasional. 

Pemerintah RI menyesalkan adanya korban jiwa, perusakan fasilitas publik, vandalisme, serta penjarahan yang muncul dalam rangkaian aksi tersebut.

“Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban, serta memastikan dukungan bagi masyarakat yang terdampak. Aspirasi publik adalah bagian dari kehidupan berdemokrasi, dan negara berkewajiban memastikan hak tersebut dapat disalurkan secara damai,” lanjut pernyataan itu.

Terkait aparat penegak hukum, pemerintah menegaskan bahwa tindakan yang diambil di lapangan didasarkan pada prinsip dan standar HAM. 

“Langkah-langkah aparat ditujukan untuk menjaga ketertiban umum, melindungi warga sipil, serta mengamankan fasilitas publik dengan cara yang proporsional. Setiap dugaan pelanggaran akan ditangani melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel,” tegas Kemlu.

Pemerintah juga memastikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menegaskan aparat yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum. 

“Kepolisian RI diperintahkan melakukan pemeriksaan internal secara cepat, terbuka, dan dapat dipantau publik,” ungkap Kemlu.

Sebagai bentuk akuntabilitas, pemerintah telah membuka mekanisme pengaduan publik serta membentuk tim pemantau khusus. 

Kemerdekaan pers juga dijamin sepenuhnya dalam proses peliputan, termasuk saat mengawasi jalannya penegakan hukum.

“Pemerintah akan terus mendorong dialog terbuka dan konstruktif dengan masyarakat maupun pemangku kepentingan nasional dan internasional," tegas Kemlu.

Juru bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani mengatakan pihaknya telah memonitor perkembangan aksi protes yang berujung kericuhan di berbagai daerah si Indonesia.  

“Kami mengikuti secara dekat rentetan kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, kebijakan penghematan, serta dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan oleh aparat keamanan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jenewa, seperti dikutip dari AFP, Selasa, 2 September 2025.

Ia menilai penting untuk segera melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia internasional, termasuk soal penggunaan kekuatan oleh aparat. 

"PBB meminta dilakukan investigasi yang segera, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk terkait penggunaan kekuatan," tegasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya