Berita

Kemlu RI (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

Kemlu RI Tanggapi Desakan PBB soal Korban Demo Ricuh

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 10:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia merespons pernyataan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendesak investigasi menyeluruh atas jatuhnya korban dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di berbagai daerah.

Melalui keterangan resmi, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa perhatian yang diberikan oleh Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR) merupakan bagian dari fungsi lembaga tersebut untuk mendorong negara-negara memenuhi kewajibannya sesuai hukum hak asasi manusia internasional.

“Pemerintah Indonesia mencatat perhatian yang disampaikan oleh Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR) terkait perkembangan aksi unjuk rasa di Indonesia,” demikian pernyataan Kemlu RI, Rabu, 3 September 2025.


Kemlu menyebut kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul secara damai adalah hak dasar yang dijamin, baik secara nasional maupun internasional. 

Pemerintah RI menyesalkan adanya korban jiwa, perusakan fasilitas publik, vandalisme, serta penjarahan yang muncul dalam rangkaian aksi tersebut.

“Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban, serta memastikan dukungan bagi masyarakat yang terdampak. Aspirasi publik adalah bagian dari kehidupan berdemokrasi, dan negara berkewajiban memastikan hak tersebut dapat disalurkan secara damai,” lanjut pernyataan itu.

Terkait aparat penegak hukum, pemerintah menegaskan bahwa tindakan yang diambil di lapangan didasarkan pada prinsip dan standar HAM. 

“Langkah-langkah aparat ditujukan untuk menjaga ketertiban umum, melindungi warga sipil, serta mengamankan fasilitas publik dengan cara yang proporsional. Setiap dugaan pelanggaran akan ditangani melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel,” tegas Kemlu.

Pemerintah juga memastikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menegaskan aparat yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum. 

“Kepolisian RI diperintahkan melakukan pemeriksaan internal secara cepat, terbuka, dan dapat dipantau publik,” ungkap Kemlu.

Sebagai bentuk akuntabilitas, pemerintah telah membuka mekanisme pengaduan publik serta membentuk tim pemantau khusus. 

Kemerdekaan pers juga dijamin sepenuhnya dalam proses peliputan, termasuk saat mengawasi jalannya penegakan hukum.

“Pemerintah akan terus mendorong dialog terbuka dan konstruktif dengan masyarakat maupun pemangku kepentingan nasional dan internasional," tegas Kemlu.

Juru bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani mengatakan pihaknya telah memonitor perkembangan aksi protes yang berujung kericuhan di berbagai daerah si Indonesia.  

“Kami mengikuti secara dekat rentetan kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, kebijakan penghematan, serta dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan oleh aparat keamanan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jenewa, seperti dikutip dari AFP, Selasa, 2 September 2025.

Ia menilai penting untuk segera melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia internasional, termasuk soal penggunaan kekuatan oleh aparat. 

"PBB meminta dilakukan investigasi yang segera, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk terkait penggunaan kekuatan," tegasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya