Berita

Ilustrasi. (Foto: Antara)

Bisnis

Bumi Konawe Minerna Implementasikan Kepatuhan Hukum dan Tata Kelola Industri Nikel Lewat RCS

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 09:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Bumi Konawe Minerina salah satu entitas di bawah Aquila Nickel Group mengimplementasikan Regulatory Compliance System (RCS) dari Hukumonline sebagai wujud komitmen terhadap praktik pertambangan nikel yang bertanggung jawab, transparan, dan selaras dengan prinsip tata kelola yang baik.

RCS tidak hanya memperkuat kepatuhan hukum tetapi juga menjadi fondasi untuk mewujudkan visi perusahaan serta memperkuat pilar Governance dalam kerangka ESG sebagai bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan.

"Melalui sistem ini seluruh kewajiban hukum dapat dikelola secara terstruktur, terdokumentasi, dan tepat waktu guna mendukung penerapan praktik terbaik dalam tata kelola industri pertambangan di Indonesia," kata Chief Executive Officer Aquila Nickel Group, Dmitry Privalov dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa 2 September 2025.


Dmitry percaya RCS memungkinkan Aquila Nickel Group untuk membangun kemitraan yang kredibel dengan komunitas dan juga berkontribusi nyata dalam transisi menuju energi berkelanjutan di Indonesia. Serta sejalan dengan komitmen menciptakan nilai jangka panjang bagi masyarakat, lingkungan, dan masa depan Indonesia.

"Kami meyakini bahwa pengelolaan kepatuhan berbasis digital bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan fondasi bagi integritas dan inovasi yang memperkuat ketahanan bisnis,” kata Dmitry.

Senada dengan Dmitry, RCS Project Manager Aquila Nickel Group, Muhammad Zainuddin Noor menuturkan bahwa berdasarkan data sektor pertambangan menghadapi lebih dari 6.000 kewajiban regulasi dari pemerintah pusat maupun daerah.

Zainuddin menilai RCS mempermudah proses tersebut, termasuk dengan fitur terjemahan regulasi ke bahasa Inggris yang akurat.

“Platform ini sangat membantu kami untuk memastikan kesesuaian regulasi secara prioritas dan membangun kepercayaan dari regulator, mitra bisnis, hingga masyarakat,” ujar Zainuddin.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya