Berita

Presidium Konstitusi. (Foto: Biro Pers LaNyalla)

Politik

Presidium Konstitusi Minta Prabowo Kembalikan UUD 1945 Asli

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 05:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presidium Konstitusi sebagai organ perjuangan untuk mengembalikan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mendorong terwujudnya Indonesia Bangkit. 

Caranya melalui pengembalian sistem bernegara kepada Pancasila dengan melakukan koreksi total sistem politik liberal hasil Amandemen 1999-2002.

Presidium Konstitusi yang dipimpin Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Jenderal (Purn) Try Sutrisno telah mendeklarasikan pernyataan resminya melalui Maklumat Presidium Konstitusi di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta pada 10 November 2023. 


Isi maklumat tersebut yakni meminta MPR RI dan seluruh elemen bangsa untuk melakukan kaji ulang Konstitusi dengan cara kembali ke UUD 1945 naskah asli, untuk kemudian disempurnakan melalui teknik addendum. 

“Hari ini kami silaturahmi ke Pak Try, untuk memaparkan naskah akademik dan poin-poin addendum yang telah kami susun, sebagai bagian dari penyempurnaan dan penguatan naskah asli UUD 1945, tanpa mengubah struktur dan rancang bangun sistem bernegara yang dicita-citakan para pendiri bangsa. Sehingga kita memperkuat. Bukan mengganti,” ungkap penggagas Presidium Konstitusi AA LaNyalla Mahmud Mattalitti didampingi Sekretaris Jenderal Presidium Konstitusi Dr Ichsanuddin Noorsy saat bertemu Try Sutrisno di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.

LaNyalla menyebut naskah akademik dan poin-poin penting penguatan dan penyempurnaan melalui teknik addendum telah disusun oleh tim perumus disampaikan langsung kepada Try Sutrisno untuk mendapat masukan dan arahan. 

Salah satunya adalah penguatan peran MPR agar benar-benar menjadi penjelmaan kedaulatan rakyat secara utuh. 

“Sekaligus gagasan perbaikan DPR RI sebagai institusi pembentuk undang-undang agar produk yang dihasilkan dapat memenuhi public meaningful participation (keterlibatan publik yang bermakna, red), dengan cara membuka ruang bagi anggota DPR RI dari unsur anggota non-partai politik, atau perseorangan yang juga dipilih melalui pemilu, seperti telah diberlakukan di 12 negara Uni Eropa dan Afrika Selatan,” jelas Ketua DPD RI ke-5 itu.

Sedangkan MPR, lanjutnya, tetap diisi oleh DPR yang dihasilkan melalui Pemilu, dan Utusan Golongan serta Utusan Daerah yang diutus oleh komunitas masing-masing dari bawah. Sehingga lengkaplah semua elemen bangsa menjadi penjaga arah perjalanan negara ini melalui penyusunan GBHN yang mengikat untuk dijalankan oleh Presiden yang dipilih dan ditetapkan oleh MPR. 

“Setahun sekali MPR akan melakukan evaluasi dan menerima laporan kinerja dari semua lembaga negara. Bukan hanya presiden. Tetapi juga lembaga negara lainnya, termasuk Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, Dewan Pertimbangan Agung dan lain-lain. Apakah lembaga-lembaga tersebut telah menjalankan GBHN yang disusun dan disepakati? Karena pada hakikatnya, GBHN adalah kesepakatan rakyat yang dituangkan menjadi program kerja dan navigasi negara,” imbuhnya. 

LaNyalla juga bersyukur presiden berulang kali menyatakan akan membawa Indonesia kembali berdaulat dengan menerapkan ekonomi Pancasila melalui penerapan Pasal 33 UUD 1945. Namun, ia berharap presiden membawa Indonesia kembali menerapkan sistem politik Pancasila, yang sudah dirumuskan pendiri bangsa.

“Jangan setengah-setengah, karena tetap akan menjadi paradoks. Ini momentum Presiden untuk membuat legacy mengembalikan jati diri bangsa dan negara ini. Bangsa yang memiliki sejarah perjuangan untuk terbebas penjajahan. Didik anak dan generasi sekarang dengan nasionalisme dan sejarah bila ingin Indonesia kuat. Karena bangsa yang tercerabut dari akar budaya dan sejarahnya, pasti menjadi bangsa yang lemah,” pungkasnya.

Hadir pula dalam silaturahmi di kediaman mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia itu sejumlah pengurus Presidium Konstitusi, di antaranya Sekretaris Jenderal Presidium Konstitusi, yang juga pengamat ekonomi politik Dr Ichsanuddin Noorsy, tim perumus Presidium Konstitusi dosen ilmu politik UI Dr Andi Mulyadi, Irjen Pol (Purn) Mohammad Arief serta sejumlah pegiat konstitusi lainnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya