Berita

Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman. (Foto: Parlementaria)

Politik

Legislator Demokrat:

Mengajak Demonstrasi Boleh Asal Jangan Suruh Rusuh

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 00:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman turut mengomentari penangkapan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen oleh polisi karena dianggap menghasut masyarakat untuk demonstrasi.

"Siapapun boleh bebas menyampaikan pendapat. Menyampaikan pendapat itu bisa lisan, bisa tertulis. Lisan itu bisa demonstrasi, itu kan hak menyampaikan pendapat, demonstrasi," kata Benny di Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 2 September 2025.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia telah melindungi dan menjamin hak atas kebebasan berpendapat, berkumpul dan berserikat. 


"Apakah boleh mengajak orang untuk datang ke demonstrasi? Boleh, mana nggak boleh? Yang bilang nggak boleh siapa? Itu kan sama dengan saya mengundang untuk datang rapat," tegasnya.

Menurut Legislator Demokrat ini, yang tidak boleh adalah membuat undangan untuk melakukan tindakan anarkis atau rusuh dengan membawa benda-benda yang dilarang. 

"(Tapi) salah kalau kamu mengajak, mengundang orang bahwa ‘eh bawa pentungan semua, bawa molotov ya’, kamu salah kalau itu," tutupnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya