Berita

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Demokrat Dorong Prabowo Terbitkan Perppu Perampasan Aset

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 20:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengesahan RUU Perampasan Aset sangat penting disahkan menjadi undang-undang sebagai bagian dari agenda pemberantasan korupsi yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman merespons tuntutan mahasiswa dan masyarakat yang disampaikan dalam demonstrasi di Jakarta baru-baru ini.

Benny mengusulkan Presiden Prabowo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mempercepat UU Perampasan Aset.  


"Ya, ada urgensi. Itu kan bagian dari agenda pemberantasan korupsi. Kalau presiden serius, ya bikin Perppu," kata Benny di Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 2 September 2025.

Legislator Fraksi Demokrat ini menjelaskan, pembahasan RUU Perampasan Aset tersendat sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat masih menjabat, Jokowi tak kunjung mengeluarkan Perppu sehingga pembahasannya tidak selesai.

"Kemudian pada masa Presiden Prabowo, kami juga mendesak, meminta supaya UU Perampasan Aset itu segera diwujudkan dan segera dibahas. Bahkan di Prolegnas kami sudah mendesak supaya masukkan itu ke dalam Prolegnas prioritas tahun 2025," katanya.

"Sikap kami jelas, kami bagian dari parpol pendukung Presiden Prabowo meminta untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi UU," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya