Berita

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel tersangka dugaan pemerasan. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Satu Mobil Noel yang Dibawa Kabur Pasca OTT Diantar ke KPK

Masih Ada Dua Mobil Lagi
SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 14:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Satu dari tiga unit mobil yang dibawa kabur kerabat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel akhirnya diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, satu dari tiga kendaraan mobil yang dibawa kabur sudah diantarkan ke KPK.

"Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui ataupun yang memindahkan kendaraan-kendaraan tersebut agar kooperatif dan bisa menghantarkan kendaraan-kendaraan itu di KPK," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Selasa 2 September 2025.


Namun demikian, Budi enggan menyebutkan identitas pihak yang mengantarkan mobil tersebut kepada KPK.

"Yang sudah diantarkan untuk jenis kendaraan Land Cruiser," pungkas Budi.

Artinya, dua mobil lainnya yang belum ditemukan, yakni Mercedes Benz dan BAIC. Ketiga mobil itu dibawa kabur dari rumah dinas Wamenaker Noel di Pancoran, Jakarta Selatan.

Pada Rabu 27 Agustus 2025, tim penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi B 8770 ML dari seorang pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yakni Chairul Fadhly Harahap selaku Sesditjen Binwasnaker K3 Kemnaker.

Sebelumnya pada Selasa 26 Agustus 2025, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Wamenaker, di kantor Ditjen Bindwasnaker K3 Kemnaker, dan di rumah tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM) alias Bobby.

Dari rumah Noel, tim penyidik mengamankan empat unit handphone (HP) yang disembunyikan di plafon, serta satu unit mobil Alphard. Selain itu, tim penyidik juga mengamankan satu unit mobil Land Cruiser dari tempat lainnya.

Selanjutnya dari kantor Ditjen Bindwasnaker K3 Kemnaker, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah, dan mata uang asing lainnya, serta mengamankan sejumlah catatan keuangan dan bukti penukaran uang.

Sedangkan dari rumah tersangka Bobby, tim penyidik mengamankan BBE dan uang tunai dalam bentuk dolar.

Setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 21 Agustus 2025, KPK memamerkan 22 unit kendaraan yang diamankan saat OTT, terdiri dari 15 unit mobil, dan tujuh unit motor.



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya