Berita

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel tersangka dugaan pemerasan. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Satu Mobil Noel yang Dibawa Kabur Pasca OTT Diantar ke KPK

Masih Ada Dua Mobil Lagi
SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 14:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Satu dari tiga unit mobil yang dibawa kabur kerabat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel akhirnya diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, satu dari tiga kendaraan mobil yang dibawa kabur sudah diantarkan ke KPK.

"Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui ataupun yang memindahkan kendaraan-kendaraan tersebut agar kooperatif dan bisa menghantarkan kendaraan-kendaraan itu di KPK," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Selasa 2 September 2025.


Namun demikian, Budi enggan menyebutkan identitas pihak yang mengantarkan mobil tersebut kepada KPK.

"Yang sudah diantarkan untuk jenis kendaraan Land Cruiser," pungkas Budi.

Artinya, dua mobil lainnya yang belum ditemukan, yakni Mercedes Benz dan BAIC. Ketiga mobil itu dibawa kabur dari rumah dinas Wamenaker Noel di Pancoran, Jakarta Selatan.

Pada Rabu 27 Agustus 2025, tim penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi B 8770 ML dari seorang pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yakni Chairul Fadhly Harahap selaku Sesditjen Binwasnaker K3 Kemnaker.

Sebelumnya pada Selasa 26 Agustus 2025, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Wamenaker, di kantor Ditjen Bindwasnaker K3 Kemnaker, dan di rumah tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM) alias Bobby.

Dari rumah Noel, tim penyidik mengamankan empat unit handphone (HP) yang disembunyikan di plafon, serta satu unit mobil Alphard. Selain itu, tim penyidik juga mengamankan satu unit mobil Land Cruiser dari tempat lainnya.

Selanjutnya dari kantor Ditjen Bindwasnaker K3 Kemnaker, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah, dan mata uang asing lainnya, serta mengamankan sejumlah catatan keuangan dan bukti penukaran uang.

Sedangkan dari rumah tersangka Bobby, tim penyidik mengamankan BBE dan uang tunai dalam bentuk dolar.

Setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 21 Agustus 2025, KPK memamerkan 22 unit kendaraan yang diamankan saat OTT, terdiri dari 15 unit mobil, dan tujuh unit motor.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya