Berita

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel tersangka dugaan pemerasan. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Satu Mobil Noel yang Dibawa Kabur Pasca OTT Diantar ke KPK

Masih Ada Dua Mobil Lagi
SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 14:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Satu dari tiga unit mobil yang dibawa kabur kerabat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel akhirnya diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, satu dari tiga kendaraan mobil yang dibawa kabur sudah diantarkan ke KPK.

"Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui ataupun yang memindahkan kendaraan-kendaraan tersebut agar kooperatif dan bisa menghantarkan kendaraan-kendaraan itu di KPK," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Selasa 2 September 2025.


Namun demikian, Budi enggan menyebutkan identitas pihak yang mengantarkan mobil tersebut kepada KPK.

"Yang sudah diantarkan untuk jenis kendaraan Land Cruiser," pungkas Budi.

Artinya, dua mobil lainnya yang belum ditemukan, yakni Mercedes Benz dan BAIC. Ketiga mobil itu dibawa kabur dari rumah dinas Wamenaker Noel di Pancoran, Jakarta Selatan.

Pada Rabu 27 Agustus 2025, tim penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi B 8770 ML dari seorang pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yakni Chairul Fadhly Harahap selaku Sesditjen Binwasnaker K3 Kemnaker.

Sebelumnya pada Selasa 26 Agustus 2025, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Wamenaker, di kantor Ditjen Bindwasnaker K3 Kemnaker, dan di rumah tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM) alias Bobby.

Dari rumah Noel, tim penyidik mengamankan empat unit handphone (HP) yang disembunyikan di plafon, serta satu unit mobil Alphard. Selain itu, tim penyidik juga mengamankan satu unit mobil Land Cruiser dari tempat lainnya.

Selanjutnya dari kantor Ditjen Bindwasnaker K3 Kemnaker, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah, dan mata uang asing lainnya, serta mengamankan sejumlah catatan keuangan dan bukti penukaran uang.

Sedangkan dari rumah tersangka Bobby, tim penyidik mengamankan BBE dan uang tunai dalam bentuk dolar.

Setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 21 Agustus 2025, KPK memamerkan 22 unit kendaraan yang diamankan saat OTT, terdiri dari 15 unit mobil, dan tujuh unit motor.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya