Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Masih Sembunyikan Identitas Pemilik Uang 1,6 Juta Dolar AS dan 4 Mobil yang Disita

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 12:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih enggan mengungkapkan identitas pemilik uang 1,6 juta Dolar Amerika Serikat (AS), 4 unit mobil, serta 5 bidang tanah dan bangunan yang disita dalam kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota tambahan haji 2025.

"Untuk aset-aset disita dari mana, untuk saat ini belum bisa saya sampaikan," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang, 2 September 2025.

Budi mengatakan, penyitaan itu dilakukan dalam beberapa kali, termasuk penyitaan ketika melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, baik di Kementerian Agama (Kemenag), rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, rumah pihak-pihak terkait lainnya, termasuk kantor-kantor asosiasi dan biro perjalanan.


"Dari penggeledahan-penggeledahan itu penyidik mengamankan tidak hanya dokumen, barang bukti elektronik, tapi juga ada beberapa aset yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Ada juga penyitaan aset yang dilakukan kepada saksi-saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan pada saat pemeriksaan, yang kemudian dilakukan penyitaan atas aset-aset yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari tindak pidana korupsi tersebut," pungkas Budi.

Penyidikan perkara ini sudah dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025. KPK menggunakan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi menjadi 50 persen untuk haji reguler, dan 50 persen untuk haji khusus.

Tambahan kuota haji tersebut diperoleh setelah pertemuan bilateral antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.

Namun, dalam Keputusan Menteri Agama nomor 130/2024 yang ditandatangani Yaqut pada 15 Januari 2024 justru mengatur pembagian 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Ratusan Migran Bobol Perbatasan Polandia Lewat Terowongan Rahasia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 14:03

Pertumbuhan 8 Persen Jalur Cepat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:57

Komisi III Tolak Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Tanpa DPR: Ahistoris !

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:43

Meski Ada Beking, Pemerintah Harus Berani Tangkap Pembalak Liar di Sumatera !

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:30

Mabes Polri Buka Suara soal Perpol yang Izinkan Anggota Bertugas di 17 Kementerian/Lembaga

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:07

Permudah Akses Kesehatan, Legislator Golkar Dukung Sistem Rujukan BPJS Dihapus

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:55

Menko Pangan Zulhas Beri Semangat Petugas SPPG di Lokasi Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:48

Komisi I DPR: UU TNI yang Baru harus Diimplementasikan secara Nyata

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:32

KUA Bukan Sekadar Kantor Nikah, Tapi Cermin Kehadiran Negara dalam Keluarga

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:21

Legislator NasDem Desak Percepatan Huntara dan Relokasi di Zona Merah

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:08

Selengkapnya