Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. (Foto: Humas Kemenko Polkam)

Politik

Ini Strategi Pemerintah Dinginkan Suasana Pascademo

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 03:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah bakal menggandeng tokoh agama dan masyarakat untuk membuat suasana kondusif pascagelombang demonstrasi yang berakhir ricuh di sejumlah daerah.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menjelaskan hal itu termasuk dalam empat arahan utama Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet yang digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Minggu, 31 Agustus 2025.

“Pertama, merumuskan langkah terukur dalam menghadapi aksi-aksi anarkis. Kedua, membangun diskusi di media sosial yang lebih konstruktif dan lebih sehat, ketiga melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menyejukkan suasana," kata BG akrab disapa di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat pada Senin, 1 September 2025.


Terakhir, lanjut dia, menyiapkan perbantuan kekuatan ke Ibu Kota dari daerah bila diperlukan.

“Itu yang kita rapatkan dan sudah dirumuskan langkah-langkahnya," jelasnya.

Di sisi lain, mantan Kepala BIN ini juga menegaskan bahwa situasi Indonesia pascademonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah, secara umum berangsur-angsur normal.

“Syukur Alhamdulillah kondisi hari ini sudah semakin normal, semakin kondusif, dan ini situasi yang harus kita pertahankan bersama. Roda ekonomi dan aktivitas masyarakat mulai berjalan, dan itu wajib kita jaga terus,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya