Berita

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

Aktivitas Jakarta Belum Pulih Buntut Demo Ricuh

Oleh: Abdul Rouf Ade Segun
SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 16:43 WIB

Pemprov DKI Jakarta memastikan aktivitas pendidikan, layanan publik, dan transportasi tetap berjalan meski belum sepenuhnya pulih dari dampak demonstrasi ricuh sepekan ini.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, melalui Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengajak seluruh warga dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kondusifitas
ibu kota.

“Bapak Gubernur menyampaikan, mari kita jaga Jakarta agar tetap kondusif. Sampaikan aspirasi dengan aman, damai, dan tertib dalam koridor hukum. Hindari perusakan fasilitas umum maupun aset pribadi, karena semua itu milik kita bersama dan bermanfaat untuk warga,” kata Chico, kepada wartawan, Senin 1 September 2025.

“Bapak Gubernur menyampaikan, mari kita jaga Jakarta agar tetap kondusif. Sampaikan aspirasi dengan aman, damai, dan tertib dalam koridor hukum. Hindari perusakan fasilitas umum maupun aset pribadi, karena semua itu milik kita bersama dan bermanfaat untuk warga,” kata Chico, kepada wartawan, Senin 1 September 2025.

Pramono juga berharap transportasi umum dan fasilitas publik segera pulih 100 persen agar aktivitas warga bisa kembali normal. 

Laporan aparat menunjukkan sejumlah kawasan terdampak cukup parah, di antaranya Monas, Pasar Baru, Johar Baru, Cikini, Salemba, Kemayoran, Pejompongan, Slipi, hingga Cempaka Putih. Beberapa halte TransJakarta, pos polisi, dan gerbang tol juga ikut rusak.

Selain itu, lewat surat edaran Dinas Pendidikan memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan baik tatap muka maupun daring. 

Sekolah yang berada di sekitar titik kerusuhan atau terhambat akses transportasi diperbolehkan melaksanakan pembelajaran jarak jauh, termasuk jika ada permintaan dari orang tua murid.

Sementara itu, sekolah lain tetap bisa menggelar tatap muka dengan syarat berkoordinasi bersama komite sekolah dan orang tua. 

Kebijakan ini berlaku mulai Senin 1 September 2025 hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. 

Kepala sekolah diwajibkan melaporkan kendala ke Suku Dinas maupun Dinas Pendidikan.

Tidak hanya sektor pendidikan, Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnaker) juga mengimbau perusahaan yang berada di sekitar titik aksi untuk mempertimbangkan penerapan kerja dari rumah. 

Kebijakan ini bersifat situasional sesuai kebutuhan perusahaan, dengan pelaporan dilakukan secara daring.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya