Berita

Presiden RI Prabowo Subianto di RS Polri, Jakarta, Senin, 1 September 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Ungkap Derita Korban Demo, dari Tangan Putus sampai Ginjal Rusak

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 16:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menjenguk para korban kericuhan demonstrasi yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 1 September 2025. 

Dalam kunjungan itu, Prabowo mengaku prihatin dengan kondisi para korban yang mengalami luka berat, mulai dari tangan putus hingga kerusakan ginjal.

Dikatakan terdapat 43 korban luka yang dirawat di RS Polri, sebagian sudah pulang dan tersisa 17 pasien.  Mereka terdiri dari Empat belas anggota dan tiga masyarakat.  


Menurut Prabowo, dari pasien demo yang masih dirawat, terhadap 13 di antaranya yang mengalami luka serius hingga harus menjalani operasi besar.

“Saya sudah tengok 13 di atas, ada yang berat kepalanya sampai harus operasi, tempurung kepala diganti titanium, ada yang tangannya putus dan alhamdulillah dapat disambung lagi,” jelasnya.

Prabowo juga menyoroti kondisi salah satu korban dengan ginjal yang rusak akibat diinjak-injak. 

“Ini saya mau nengok yang paling parah, ginjalnya diinjek-injek sampai rusak. Jadi beliau sekarang harus dicuci darah. Kalau perlu kita cari transplantasi. Kalau tidak bisa diperbaiki, ginjal ini sangat berat,” ucapnya.

Sebagai bentuk penghargaan, Prabowo meminta Kapolri untuk menaikkan pangkat luar biasa bagi aparat yang terluka saat bertugas. 

“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anarkis-anarkis. Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat dilindungi,” tegasnya.

Prabowo menekankan bahwa hak menyampaikan pendapat memang dijamin undang-undang, namun aksi harus dilakukan secara damai. Menurutnya, tindakan anarkis dalam demonstrasi kali ini sudah mengarah pada upaya makar.

“Ini keprihatinan saya, tapi tidak ada masalah. Kita akan tegas. Saya dipilih oleh rakyat, saya punya mandat dari rakyat, saya disumpah menjalankan UUD dan akan saya jalankan,” kata Prabowo.

Ia juga menegaskan bahwa aparat akan menindak anggota yang melakukan kesalahan di lapangan. Namun, masyarakat diminta tidak melupakan pengorbanan puluhan petugas yang berjaga demi menjaga keamanan negara.

“Polisi sudah tegas menindak anggota yang mungkin keliru. Kalau ada kesalahan akan ditindak, tapi jangan lupa puluhan petugas yang berkorban, polisi siang malam menjaga keamanan di seluruh pelosok tanah air,” ungkapnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya