Berita

Peserta didik mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). (Foto: RMOL)

Nusantara

PJJ di Sekolah Rawan Unjuk Rasa Berlaku Hingga Situasi Jakarta Normal

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 13:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah menetapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah yang lokasinya rawan aksi unjuk rasa.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menegaskan, selain dekat dengan lokasi unjuk rasa, sambung Rano, kebijakan PJJ juga dapat diterapkan pada sekolah yang terkendala akses dampak dari aksi unjuk rasa.

"Kita memberikan arahan kepada Dinas Pendidikan. Jadi, sekolah yang kira-kira masuk titik-titik lokasi rawan bisa diterapkan PJJ," ujarnya, Senin, 1 September 2025.


Untuk sekolah yang lokasinya berjauhan dengan aksi unjuk rasa dan tidak terkendala akses, Dinas Pendidikan memperkenankan untuk menerapkan pembelajaran langsung atau secara jarak jauh (PJJ) setelah berkoordinasi dengan komite sekolah.  

Rano berharap, situasi bisa kembali terkendali sehingga kondisi belajar mengajar di sekolah dapat segera normal.  

"Mudah-mudahan, Rabu sudah normal kembali. Mudah-mudahan," harap Rano.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menambahkan, terkait kelanjutan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan imbauan untuk pekerja agar bekerja dari rumah (work from home/WFH), Pramono menyampaikan akan menyesuaikan dengan situasi lapangan.

"Untuk sampai kapan tergantung perkembangan lapangan, kalau satu dua hari ini kemudian semuanya sudah berjalan normal yang work from home itu kita cabut," tandas Pramono.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya