Berita

Peserta didik mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). (Foto: RMOL)

Nusantara

PJJ di Sekolah Rawan Unjuk Rasa Berlaku Hingga Situasi Jakarta Normal

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 13:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah menetapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah yang lokasinya rawan aksi unjuk rasa.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menegaskan, selain dekat dengan lokasi unjuk rasa, sambung Rano, kebijakan PJJ juga dapat diterapkan pada sekolah yang terkendala akses dampak dari aksi unjuk rasa.

"Kita memberikan arahan kepada Dinas Pendidikan. Jadi, sekolah yang kira-kira masuk titik-titik lokasi rawan bisa diterapkan PJJ," ujarnya, Senin, 1 September 2025.


Untuk sekolah yang lokasinya berjauhan dengan aksi unjuk rasa dan tidak terkendala akses, Dinas Pendidikan memperkenankan untuk menerapkan pembelajaran langsung atau secara jarak jauh (PJJ) setelah berkoordinasi dengan komite sekolah.  

Rano berharap, situasi bisa kembali terkendali sehingga kondisi belajar mengajar di sekolah dapat segera normal.  

"Mudah-mudahan, Rabu sudah normal kembali. Mudah-mudahan," harap Rano.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menambahkan, terkait kelanjutan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan imbauan untuk pekerja agar bekerja dari rumah (work from home/WFH), Pramono menyampaikan akan menyesuaikan dengan situasi lapangan.

"Untuk sampai kapan tergantung perkembangan lapangan, kalau satu dua hari ini kemudian semuanya sudah berjalan normal yang work from home itu kita cabut," tandas Pramono.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya