Berita

Menteri Koordinatro Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Bursa Efek Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Lindungi Pekerja, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas Anti-PHK

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 13:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah telah membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas Pencegahan PHK.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembentukan ini dilakukan untuk memetakan persoalan terkait isu ketenagakerjaan yang menjadi perhatian masyarakat.

“Terkait isu ketenagakerjaan yang sering menjadi concern pasar, Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas Pencegahan PHK telah dibentuk dengan early warning system, program reskilling, dan penguatan dialog sosial,” kata Airlangga, dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 1 September 2025.


Ia menjelaskan, kehadiran lembaga tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih kuat terhadap tenaga kerja, sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi tetap berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global maupun nasional. 

“Ini juga menjawab salah satu tuntutan buruh saat demonstrasi kemarin,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Airlangga juga menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan tekad pemerintah untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk kelompok masyarakat kecil dan tertinggal.

“Presiden juga menegaskan pentingnya persatuan dan kesatuan dengan mengajak kita menjaga persatuan nasional, dan untuk tidak mudah diadu domba,” tandasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya