Berita

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Menhan Tanggapi Pernyataan Presiden Soal Gejala Makar di Aksi Demo

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 20:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait adanya indikasi tindakan melawan hukum yang mengarah pada makar. 

Presiden menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers bersama ketua umum partai di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.

Usai menghadiri rapat paripurna kabinet di Istana, Minggu malam, Sjafrie menegaskan bahwa pernyataan Presiden harus dipahami secara utuh sebagai peringatan agar semua pihak tetap waspada.


“Kita tidak boleh berandai-andai. Presiden memberi satu gambaran yang luas. Baik situasi dalam keadaan baik maupun situasi dalam keadaan tidak baik,” ujar Sjafrie kepada wartawan.

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu menafsirkan pernyataan Presiden secara berlebihan. Menurutnya, yang ditekankan adalah pesan kewaspadaan dan kesiapan menghadapi segala kemungkinan.

“Jadi teman-teman tidak usah memberikan suatu interpretasi terhadap apa yang disampaikan beliau bapak presiden ini adalah atensi kepada kita semua untuk tetap waspada,” sambungnya.

Sebelumnya, dalam pidato usai bertemu sejumlah ketua umum partai di Istana Merdeka, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat harus dihormati dan difasilitasi secara damai. 

Namun, ia mengingatkan adanya gejala tindakan melawan hukum, bahkan yang mengarah pada makar dan terorisme.

“Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum; bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme,” kata Prabowo.

Prabowo juga memerintahkan aparat kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, hingga serangan ke sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya