Berita

Gedung DPRD Kota Makassar setelah dibakar massa pada Jumat, 29 Agustus 2025. (Foto: detik.com)

Publika

Batas Moral Antara Aksi Protes Damai dan Anarkisme

SABTU, 30 AGUSTUS 2025 | 21:52 WIB | OLEH: DENNY JA

SIAPA yang membakar gedung DPRD?

Di Makassar, kota pelabuhan yang sejak berabad-abad lalu menjadi simpul perdagangan nusantara, api menjilat sebuah gedung yang mestinya berdiri sebagai rumah aspirasi rakyat: DPRD Kota Makassar.

Pagi itu, Sarinawati (26), staf DPRD, berangkat bekerja dengan sederhana. Ia bukan politisi, bukan elite pembuat keputusan. Ia hanya pegawai administrasi yang menggantungkan nafkah keluarga pada gaji bulanan.


Namun di petang naas itu, tubuhnya hangus di balik sekat ruangan yang terkurung asap. Bersamanya, Syaiful (43), staf kecamatan, dan Abay, staf DPRD lain, ikut terseret takdir pahit.

Mereka bukan wajah kekuasaan. Mereka hanyalah rakyat kecil yang bekerja. Tetapi justru merekalah yang gugur, menjadi korban api protes yang kehilangan arah.

Mereka adalah simbol: yang tak bersalah, namun dibakar bersama amarah.

Sejarah panjang protes rakyat selalu menyimpan paradoks. Ia lahir dari kerinduan akan keadilan, tetapi bisa berakhir merenggut nyawa yang justru tak bersalah.

Di Gujarat, India (2002), kereta terbakar memicu kerusuhan komunal. Bukan para pemimpin politik yang mati, melainkan keluarga biasa di gang-gang sempit.

Di Johannesburg, Afrika Selatan (2019), keresahan ekonomi menjelma xenofobia. Bukan pejabat yang terbunuh, melainkan pedagang kecil Nigeria dan Malawi.

Di Santiago, Chile (2019), protes tarif transportasi berakhir dengan supermarket terbakar. Pekerja malam yang hanya mencari nafkah tewas terperangkap api.

Pesan sejarah sama: amarah massa tanpa etika selalu salah sasaran. Ia tidak membakar struktur ketidakadilan, tetapi merobek tubuh manusia biasa.

Mengapa Protes Damai Menjadi Anarkis?

Pertama, akumulasi frustrasi sosial yang tak tertampung. Ketika ruang dialog tertutup dan suara rakyat tak didengar, protes menjadi satu-satunya jalan. 

Namun begitu saluran itu disumbat, amarah meledak tanpa kendali. 

Dalam psikologi massa, frustrasi yang lama dipendam berubah menjadi agresi, dan objek amarah sering kali bergeser: dari penguasa ke simbol, atau siapa pun yang kebetulan dekat.

Kedua, hilangnya kepemimpinan moral dalam kerumunan.

Aksi damai membutuhkan penuntun yang menjaga batas. Tetapi dalam kerumunan besar, tanggung jawab personal larut. Muncul “diffusion of responsibility” -tak seorang pun merasa wajib menghentikan ketika batu dilempar atau api dinyalakan. 

Tanpa kendali moral, protes cepat bertransformasi menjadi kekacauan.

Ketiga, provokasi dan infiltrasi kepentingan lain. Sejarah mencatat, banyak kerusuhan bermula dari segelintir provokator. 

Mereka bisa datang dari kelompok politik yang ingin memperkeruh, dari kriminal yang memanfaatkan situasi,  dari para koruptor yang kasusnya dibongkar, atau bahkan dari oknum aparat bayangan yang menyalakan api kecil. 

Dari percikan itu, kerumunan terbakar, dan yang pertama jadi korban sering justru mereka yang sama sekali tak bersalah.

Makassar, tanah Bugis-Makassar yang menjunjung tinggi siri’ (harga diri), telah lama melahirkan pelaut ulung dan pejuang pemberani. 

Namun siri’ yang tak ditemani pacce (belas kasih) hanya melahirkan luka pada sesama.


Di jalan-jalan Makassar malam itu, kita menyaksikan wajah lain dari budaya perlawanan: solidaritas yang kehilangan kendali.


Setiap api membawa pesan. Dari Makassar kita belajar: keadilan tidak boleh ditegakkan dengan mengorbankan mereka yang lemah.

Protes sejati bukanlah membakar gedung, tetapi menyalakan nurani. Bukan melukai pegawai kecil, tetapi menggugat penguasa besar.

Kematian Sarinawati, Syaiful, dan Abay harus menjadi batu nisan yang berbicara: jangan biarkan amarah menelan mereka yang tak berdosa.

Seperti pepatah Bugis: “Siri’ na pacce, tolong-menolong demi martabat.” Siri’ tanpa pacce hanyalah api liar. Tetapi siri’ yang dibimbing pacce akan menjadi obor yang menerangi jalan bangsa.

Di atas abu Kantor DPRD Makassar, kita bisa memilih: membiarkannya jadi simbol kehancuran, atau menjadikannya monumen pengingat bahwa aksi rakyat harus diarahkan dengan cinta, bukan kebencian.

Sejarah sudah terlalu banyak menulis nama korban tak berdosa. Indonesia tak boleh menambah daftar panjang itu tanpa belajar.

Api Makassar harus kita ubah menjadi cahaya yang menuntun: bahwa protes boleh berkobar, tetapi nurani harus tetap terjaga.

Agar protes tak terjebak dalam anarki, diperlukan sistem mitigasi risiko sejak awal: pelatihan disiplin massa, pembentukan tim penjaga aksi damai dari internal demonstran, serta kolaborasi dengan aparat sebagai pengawas etika di lapangan. 

Setiap pemimpin aksi bertanggung jawab memastikan pesan protes tetap pada tuntutan utama, bukan pada amuk massa. 

Dengan pengelolaan yang matang, protes bisa menjadi wahana perubahan tanpa menambah luka baru. Ini sebuah mekanisme sosial yang sehat demi keadilan sejati.

Di Seoul (2016), 1,7 juta demonstran menuntut pengunduran diri pemimpinnya melalui aksi damai terorganisir: tim medis sukarelawan, sistem komunikasi hierarkis, dan negosiasi real-time dengan polisi.

Hasilnya: 0 korban jiwa, tuntutan tercapai. Model ini membuktikan bahwa disiplin kolektif dan transparansi kebijakan bisa mencegah eskalasi kekerasan.

Filosofi utama: keadilan sejati tidak boleh menelan korban yang tak berdosa. Protes yang kehilangan etika hanyalah api yang membakar rakyatnya sendiri.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya