Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Foto: Dok. Puspen TNI)

Presisi

Didesak Mundur dari Jabatan, Kapolri: Kita Prajurit Kapan Saja Siap

SABTU, 30 AGUSTUS 2025 | 16:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon desakan agar dia mundur dari jabatannya.

Permintaan itu banyak disampaikan oleh massa demonstran yang sudah menggelar aksi sejak Kamis 28 Agustus 2025.

Menurut Sigit, pergantian jabatan merupakan hak prerogatif dari Presiden Prabowo Subianto.


“Terkait dengan isu yang mengenai Kapolri, itu merupakan hak prerogatif presiden,” kata Sigit, di Bogor Jawa Barat pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Sigit pun mengaku bahwa dirinya hanya seorang prajurit dan siap untuk diperintah kapan saja, termasuk yang menyangkut jabatan.

“Kita prajurit kapan saja siap,” tegas Sigit.

Seperti diketahui, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatan usai tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang dilindas rantis Brimob.

Permintaan itu disampaikan Ketua HMI MPO Jakarta Selatan (Jaksel) Fadhlan Rahman saat menggelar unjuk rasa di pintu utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 29 Agustus 2025.

"Tuntutan kami, HMI MPO Cabang Jakarta Selatan, tak lain dan tak bukan, yang pertama adalah segera reformasi Polri. Kedua, tuntutan kami adalah segera copot Listyo Sigit Prabowo," kata Fadhlan.

Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto tidak berhenti mengusut tuntas kasus ini hanya lewat pernyataan resmi.

Namun, Fadhlan meminta aksi nyata agar internal Polri kembali ke jalur yang benar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya