Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Indonesia Punya Potensi Rp350 Triliun dari Obat Herbal

SABTU, 30 AGUSTUS 2025 | 14:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Obat-obatan impor masih menguasai pasar industri farmasi Indonesia. 

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Taruna Ikrar mengatakan  nilai impor produk obat dan farmasi Indonesia bahkan mencapai Rp176 triliun. 

"Jumlah ekspor untuk obat saja Rp6,7 triliun, sementara yang kita impor Rp176 triliun. Jadi, berkali lipat dan ini perlu kita ubah," ujar Taruna Ikrar dalam pernyataannya baru-baru ini di Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip Sabtu 30 Agustus 2025. 


Ia menegaskan, perlunya perubahan sistem untuk memperkuat industri farmasi dalam negeri, salah satunya dengan merealisasikan industri farmasi yang lebih sehat. BPOM pun, sambung Taruna, terus melakukan peninjauan untuk memberikan sertifikasi terkait cara pembuatan obat yang baik.

Peningkatan kualitas produk harus terus dilakukan agar sektor ini mampu mendominasi pasar domestik sekaligus bersaing di kancah internasional.

Menurut Taruna, agar ekspor produk kefarmasian terus meningkat, BPOM mendorong hadirnya kebijakan yang bisa mendukung iklim pengembangan teknologi kefarmasian dan obat-obatan. Teknologi dari Indonesia juga harus maju. Alhasil, menurut Taruna, perlu transfer teknologi yang melibatkan kerja sama dengan berbagai negara maju.

Saat ini, jumlah industri obat Indonesia mencapai 272 yang memiliki pabrik. Sedangkan perusahaan besar farmasi jumlahnya 3.009. Apotek, toko obat, dan instalasi kefarmasian menembus angka 60 ribuan lebih se Indonesia.

Taruna juga menyoroti besarnya potensi industri farmasi Indonesia yang memiliki peluang besar dari pengembangan obat herbal berbasis kekayaan sumber daya alam.

Kekayaan ini menjadi dasar pengembangan obat tradisional dan fitofarmaka yang bisa memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun internasional.

Fitofarmaka adalah obat tradisional berbasis bahan alam yang telah terbukti aman dan berkhasiat secara ilmiah melalui uji praklinik dan uji klinik, serta bahan baku dan produk jadinya telah terstandarisasi. 

Obat ini merupakan pengembangan dari obat herbal terstandar dan telah melalui proses ilmiah yang ketat sebelum dipasarkan, sehingga memiliki dasar ilmiah (evidence-based) untuk penggunaannya. 

Dari sekitar 30.000 jenis tumbuhan berpotensi obat, 17.200 di antaranya telah diakui sebagai obat asli Indonesia. Dari jumlah tersebut, 78 sudah terstandar sebagai obat herbal, sementara 21 berhasil dikembangkan menjadi fitofarmaka dengan kualitas yang memenuhi standar farmasi.

"Sangat besar dengan dia punya revenue-nya. Kita pikirkan dari obat herbal terstandar ini saja. Itu ada Rp350 triliun. Besar sekali potensi pasar ini. Tapi ini belum digarap," kata Taruna.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya