Berita

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi membagikan makan siang gratis di Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025. (Foto: Humas Ditjenpas)

Nusantara

Jumat Berkah Ditjenpas Bagikan 500 Paket Makanan Gratis

SABTU, 30 AGUSTUS 2025 | 01:22 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali menggelar kegiatan bakti sosial bertajuk "Jumat Berkah" di Jakarta Jumat, 29 Agustus 2025. 

Pada kesempatan ini, sebanyak 500 paket makan siang gratis dibagikan kepada masyarakat dan pengguna jalan di sekitar kantor Ditjenpas, sebagai wujud nyata kepedulian sosial sekaligus dukungan terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto.

Pembagian makanan sehat dan bergizi tersebut dipimpin langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, didampingi jajaran Pimpinan Tinggi Pratama serta pegawai Ditjenpas. Kegiatan berlangsung penuh semangat kebersamaan.


"Bakti sosial Jumat Berkah ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mempertegas kehadiran Pemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas," ujar Mashudi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 29 Agustus 2025.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya pada poin ke-4, yaitu pemberian bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu maupun masyarakat sekitar.

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat. Salah seorang pengguna jalan, sebut saja R, mengaku senang dan terbantu. 

"Kami berterima kasih atas makan siang yang dibagikan. Kepedulian kecil seperti ini sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Di akhir kegiatan, Dirjenpas menyampaikan harapannya agar kepedulian sosial seperti ini dapat terus digelorakan, baik di lingkungan kantor pusat Ditjenpas, Kantor Wilayah, maupun seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. 

"Semoga semangat berbagi ini menjadi budaya bersama," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya