Berita

Guru Besar Komunikasi Politik UIN Jakarta Gun Gun Heryanto. (Foto: Dok. Golkar Institute)

Politik

Akademisi UIN Jakarta: Tanpa Protokol, Komunikasi Politik Menjadi Sporadis

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 23:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai politik di Indonesia yang belum memiliki protokol komunikasi. Padahal, protokol komunikasi itu penting untuk dimiliki.

Begitu dikatakan Guru Besar Komunikasi Politik UIN Jakarta Gun Gun Heryanto saat menjadi pembicara pada acara Executive Education Program For Young Political Leaders Angkatan 19 (YPL 19) Golkar Institute, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta.

Kata Gun Gun, adanya protokol komunikasi dalam organisasi politik dan pemerintahan sangat penting agar komunikasi tidak dilakukan secara sporadis.


“Rata-rata partai di Indonesia belum memiliki protokol komunikasi. Padahal sangat standar. Akhirnya (komunikasinya) mengalir aja, dan isunya seporadis," ujar Gun Gun dalam keterangan tertulis, Jumat 29 Agustus 2025.

Gun Gun menyebutkan setidaknya ada 12 poin Protokol Komunikasi Politik. Yaitu konteks komunikasi, tujuan komunikasi, rujukan komunikasi, narasi utama (pesan kunci), information roles, kegiatan komunikasi, pihak-pihak yang terlibat, kanal komunikasi yang digunakan, khalayak sasaran, efek yang diharapkan muncul, panduan tindakan yang boleh dilakukan, panduan tindakan yang tidak boleh dilakukan. 

Dalam kesempatan itu, Gun Gun juga mengapresiasi Partai Golkar yang berkomitmen terhadap pendidikan politik melalui Golkar Institute. 

Menurutnya. kebanyakan pendidikan politik kerap dilakukan hanya saat menjelang Pemilu saja.

“Satu partai yang serius mengkader, ya Partai Golkar, melalui Golkar Institute. Ini kerja intelektual yang bagus dan harus diapresiasi,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya