Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta pada Jumat, 29 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kerabat Noel Ebenezer Diduga Bawa Kabur Tiga Mobil Mewah

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 17:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kerabat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel diduga membawa kabur tiga kendaraan mewah yang hendak diamankan tim penyidik dari rumahnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

"Itu kemungkinan secara spontan kerabatnya atau mungkin juga orang-orangnya (Noel) memindahkan mobilnya dari tempat atau dari rumahnya yang di mana kita pada malam itu mendatangi ke situ," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Jakarta pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Ia menduga kerabat Noel ketakutan, sehingga tiga unit mobil mewah yang ada di rumah dinas Wamenaker dipindahkan.


"Tapi pada kesempatan ini, kami juga dari penyidik mengimbau kepada siapapun, ya apakah itu kerabat saudara IEG, ataupun mungkin pegawainya, atau siapapun orang dekatnya yang merasa memindahkan kendaraan agar segera dikirim atau diserahkan kepada kami, diantar ke KPK ini. Karena itu untuk memudahkan dalam rangka pemungkapan perkara ini secara terang-benderang," pungkas Asep.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil, yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Noel pasca kegiatan tangkap tangan.

"Saat ini penyidik masih melakukan penelusuran lokasi keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 26 Agustus 2025.

Pada Rabu, 27 Agustus 2025, tim penyidik mengamankan 1 unit mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi B 8770 ML dari seorang pejabat di Kemnaker yakni Chairul Fadhly Harahap selaku Sesditjen Binwasnaker K3 Kemnaker.

Tim penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Wamenaker, Kantor Ditjen Bindwasnaker K3 Kemnaker, dan rumah tersangka Irvian Bobby Mahendro alias Bobby pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Dari rumah Noel, tim penyidik mengamankan 4 unit handphone (HP) yang disembunyikan di plafon, serta 1 unit mobil Alphard. Selain itu, tim penyidik juga mengamankan 1 unit mobil Land Cruiser dari tempat lainnya.

Selanjutnya dari kantor Ditjen Bindwasnaker K3 Kemnaker, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing lainnya.

Sedangkan dari rumah tersangka Bobby, tim penyidik mengamankan BBE dan uang tunai dalam bentuk Dolar AS.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya