Berita

PM Thailand yang dimakzulkan Paetongtarn Shinawatra (Foto: Nation Thailand)

Dunia

PM Thailand Dimakzulkan karena Pelanggaran Etika

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 17:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Mahkamah Konstitusi pada Jumat, Jumat, 29 Agustus 2025, setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pelanggaran etika. 

Keputusan ini menandai berakhirnya masa kepemimpinan Paetongtarn yang baru setahun menjabat, sekaligus menjadi pukulan terbaru bagi dinasti politik Shinawatra.

Dalam putusan yang diambil dengan suara 6-3, pengadilan menyatakan Paetongtarn telah mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan negara. 


Pelanggaran itu terkait bocornya rekaman percakapan telepon pada Juni lalu, di mana ia dinilai bersikap terlalu tunduk kepada mantan pemimpin Kamboja, Hun Sen, saat ketegangan perbatasan kedua negara memanas.

“Karena adanya hubungan pribadi yang terlihat selaras dengan Kamboja, responden secara konsisten bersedia untuk bertindak sesuai dengan keinginan pihak Kamboja. Hal ini merusak reputasi negara dan menurunkan kepercayaan publik,” demikian pernyataan resmi Mahkamah Konstitusi, seperti dimuat Reuters

Paetongtarn, yang merupakan perdana menteri termuda Thailand sekaligus putri dari taipan politik Thaksin Shinawatra, menerima putusan itu.

“Saya menghormati keputusan pengadilan. Saya meminta maaf kepada rakyat Thailand atas segala kekhawatiran yang terjadi. Niat saya hanya untuk mencegah perang,” ujarnya dalam konferensi pers singkat.

Keputusan ini sekaligus menjadikan Paetongtarn sebagai perdana menteri keenam dari atau didukung keluarga Shinawatra yang digulingkan militer atau lembaga yudisial dalam dua dekade terakhir.

Kini, perhatian beralih pada siapa yang akan menggantikan Paetongtarn. 

Wakil Perdana Menteri Phumtham Wechayachai bersama kabinet ditunjuk untuk menjalankan pemerintahan sementara hingga parlemen memilih perdana menteri baru. Namun, proses ini diperkirakan akan berlangsung alot.

“Menunjuk perdana menteri baru tidak akan mudah dan bisa memakan waktu lama,” kata Stithorn Thananithichot, pakar politik dari Universitas Chulalongkorn. 

“Pheu Thai kini berada pada posisi yang lemah dalam membangun koalisi," tambahnya.

Ada lima kandidat yang berpeluang maju, termasuk Chaikasem Nitisiri dari Pheu Thai, meski pengaruhnya dianggap terbatas. 

Nama lain yang mencuat adalah Anutin Charnvirakul, mantan wakil perdana menteri yang sebelumnya menarik dukungan dari koalisi Paetongtarn akibat skandal telepon bocor itu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya