Berita

Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Pemprov DKI Tanggung Biaya Perawatan Korban Demonstrasi

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 11:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta menelan korban. Seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, terlindas mobil rantis Brimob ketika aksi demonstrasi pada  Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, selain korban meninggal, ada 38 orang yang terluka dan kini dirawat di beberapa rumah sakit. 

Rinciannya satu orang di RSCM, 12 orang di RS Pelni, delapan orang di RSPP, lima orang di RS Bhakti Mulia, dua orang di RS Budi Kemuliaan, satu orang di RS Patria IKKT, lima orang di RSAL Mintohardjo, satu orang di RS Eka Permata Hijau, satu orang di RSUD Tarakan dan dua orang di RSKD Duren Sawit.


Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan menanggung penuh biaya perawatan bagi seluruh pasien.

“Pemprov DKI Jakarta menanggung penuh biaya perawatan bagi seluruh pasien tanpa terkecuali. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan layanan kesehatan terbaik tanpa khawatir soal biaya,” ujar Pramono lewat keterangan resminya, Jumat, 29 Agustus 2025.

Pemprov DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi tetap terkendali dan hak-hak masyarakat terlindungi.

Pramono Anung memastikan proses pemulasaraan jenazah hingga pemakaman Affan akan dibantu sepenuhnya oleh Pemprov DKI. Melalui bantuan ini diharapkan keluarga korban tidak terbebani dalam proses pemulasaraan dan pemakaman.

“Kami berkomitmen untuk membantu sepenuhnya agar keluarga tidak terbebani. Pemulasaraan dan pemakaman akan kami fasilitasi dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya