Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Istana Buka Peluang Gus Irfan Pimpin Kementerian Haji

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 09:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah membuka peluang Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, untuk ditunjuk sebagai Menteri Haji. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan percepatan pembahasan aturan turunan dari UU Haji yang disahkan DPR, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) terkait struktur kelembagaan baru.

"Pemerintah sedang maraton untuk mempelajari dan kemudian menyelesaikan secepatnya pembentukan Kementerian Haji sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Haji tersebut," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.


Saat ditanya apakah Gus Irfan otomatis akan menjadi Menteri Haji setelah kementerian itu resmi terbentuk, Prasetyo tidak menutup kemungkinan.

"Kemungkinan seperti itu. Tapi kita tunggu keputusan dari Bapak Presiden karena sepenuhnya kan itu menjadi hak prerogatif Bapak Presiden. Kalau sudah kita putuskan dan beliau menandatangani menjadi Kementerian Haji, sekaligus pasti menunjuk menterinya di sana," tegasnya.

Latar belakang munculnya kementerian baru ini tidak terlepas dari keputusan parlemen bersama pemerintah yang telah menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kesepakatan tersebut diambil Komisi VIII DPR dalam forum rapat kerja bersama pemerintah terkait Pembicaraan Tingkat I RUU Perubahan Ketiga atas UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senin, 25 Agustus 2025.

Salah satu poin penting dalam revisi UU tersebut adalah persetujuan parlemen dan pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji dan Umrah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya