Berita

Demo di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara ricuh pada Selasa, 26 Agustus 2025. (Foto: RMOLSumut)

Politik

Sikap LBH-YLBHI soal Brutalitas Penanganan Demo, Salah Satunya Copot Kapolda Sumut

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 03:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Sumatera Utara dan menindak tegas anggota Polri yang melakukan penyiksaan terhadap massa aksi.

Permintaan disampaikan LBH dan YLBHI merespons penanganan aksi massa merespons sejumlah kebijakan yang tidak memberikan keadilan bagi rakyat yang salah satunya terjadi di Medan.

Dari data pemantauan di lapangan, LBH dan YLBHI menyorot brutalitas aparat terhadap massa aksi di Jakarta, Medan dan Pontianak, 25-28 Agustus 2025.


Di Jakarta massa aksi yang mayoritas anak di bawah umur diburu, diculik, dikeroyok, dan dibawa ke kantor polisi dan dihalang-halangi untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Di Medan, Sumatera Utara, 44 massa aksi ditangkap. Massa aksi dipukul, diinjak pada bagian wajah, dan dipaksa membuka baju ketika dikumpulkan di kantor polisi. Massa aksi yang ditangkap juga dihalang-halangi untuk mendapatkan akses bantuan hukum.

Sementara di Pontianak, Kalimantan Barat, 15 massa aksi yang tiga di antaranya anak di bawah umur ditangkap secara paksa dengan kekerasan fisik dan dipaksa menjalani penggeledahan barang pribadi tanpa dasar hukum yang sah.

Dan saat rilis sikap ditulis, LBH dan YLBHI melihat aparat secara represif membubarkan massa aksi di depan gedung DPR dengan gas air mata dan water cannon, melakukan sweeping dan pencegahan para pelajar untuk bergabung dalam barisan.

"Mengecam keras praktik brutalitas aparat kepolisian maupun penghalang-halangan pelaksanaan hak rakyat dalam menyampaikan pendapat di muka umum," tulis rilis LBH dan YLBHI dikutip RMOL di Jakarta, Kamis 29 Agustus 2025. 

Mereka menyatakan bahwa mengemukakan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara termasuk mereka yang masih belum dewasa. Tanpa memandang ras, suku, agama, hingga hati nurani keyakinan politik tertentu sekalipun, hak ini telah dijamin oleh hukum nasional maupun internasional.

Oleh karenanya LBH dan YLBHI mendesak Presiden Prabowo Subianto dan DPR untuk tidak terus membiarkan praktik brutalitas aparat kepolisian dalam merespon demonstrasi warga.

Menurut mereka, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum terhadap praktik kekerasan dan pelanggaran HAM oleh institusi kepolisian serta penyimpangan peran kepolisian sebagai alat kekuasaan dan pemodal.

"Mendorong penguatan kontrol terhadap kewenangan kepolisian, transparansi dan akuntabilitas serta memperkuat check and balances dalam sistem penegakan hukum Pidana terpadu melalui revisi KUHAP," demikian rilis itu.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya