Berita

Detik detik Rantis Brimob lindas pengemudi ojol di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: Dokumentasi Warga)

Hukum

Kapolda Metro Minta Maaf, Benarkan Ojol Tewas Dilindas Brimob

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 01:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Permintaan maaf disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri atas meninggalnya pengemudi ojek online (Ojol) usai dilindas anggota Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat.

"Hari ini kami sangat berduka sekali. Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan atas nama kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan turut berduka cita sedalam-dalamnya," jelas Irjen Asep di RSCM, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.

Kapolda mengaku telah bertemu dengan ayah almarhum di RSCM Jakarta.


"Saya sudah bertemu bapaknya, Bapak Zulkifli dan alhamdulillah beliau sudah bisa menerima kami," tambah Kapolda.

Oknum anggota Brimob melindas pengemudi ojol hingga tewas saat memukul mundur pendemo di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Permintaan maaf juga sebelumnya disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas insiden nahas tersebut.

"Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam dalamnya," kata Kapolri.

Sementara itu, Kadiv Propam Irjen Abdul Karim telah mengamankan oknum anggota Brimob pelindas pengemudi ojol tersebut. Ia memastikan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Tentu ini menjadi perhatian pimpinan dan organisasi kami untuk melakukan penindakan. Kami akan proses seadil-adilnya," tegas Irjen Abdul Karim.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya