Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Tuntutan Buruh Soal PHK dan Upah Sudah Ditindaklanjuti Presiden

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 21:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aspirasi buruh terkait persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kenaikan upah minimum mulai ditindaklanjuti pemerintah. 

Presiden RI Prabowo Subianto disebut telah menyetujui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh.

Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.


"Berkenaan dengan masalah Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh, beberapa waktu yang lalu sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Presiden," ungkapnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menyebut pemerintah akan segera menggelar pertemuan lanjutan dengan melibatkan serikat buruh, pengusaha, dan kementerian terkait.

"Selanjutnya nanti akan kita tindak lanjuti dengan kita akan berkumpul lagi bersama-sama dengan Kementerian Tenaga Kerja, kemudian bersama dengan teman-teman serikat buruh. Termasuk di situ kita juga melibatkan Apindo, Kadin, dan seterusnya," sambungnya.

Dengan begitu, menurut Prasetyo, Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh bisa segera bekerja sesuai kesepakatan bersama.

"Supaya Satgas dan Dewan Kesejahteraan Buruh ini bisa segera bekerja sebagaimana yang sudah kita sepakati di dalam diskusi-diskusi kita," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya